Connect With Us

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Donald Trump. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

Dalam kesempatannya, Trump menyebut kebijakan perdagangan negara-negara lain telah merugikan AS, menciptakan defisit perdagangan yang besar dan mengancam keamanan nasional serta ekonomi negaranya.  

Menurutnya, banyak mitra dagang AS menerapkan tarif dan hambatan non-tarif yang membuat produk Amerika kurang kompetitif di pasar global. 

"Saya menemukan bahwa kondisi yang mendasarinya, termasuk kurangnya timbal balik dalam hubungan perdagangan bilateral kita, tingkat tarif dan hambatan non-tarif yang berbeda," ujar Trump dikutip dari CNN Indonesia, Kamis, 3 April 2025.

Sebagai langkah lanjutan, Trump menandatangani memorandum kebijakan perdagangan untuk menginvestigasi penyebab defisit perdagangan AS. 

Investigasi ini juga meneliti dampaknya terhadap ekonomi dan keamanan nasional, serta mengidentifikasi praktik perdagangan tidak adil yang dilakukan negara lain. 

Selain itu, ia menandatangani memorandum Perdagangan Timbal Balik dan Tarif pada 13 Februari 2025 guna meninjau lebih dalam mengenai ketidakseimbangan dalam hubungan dagang AS.  

Trump menyatakan telah menerima hasil akhir investigasi tersebut pada 1 April 2025 dan langsung mengambil tindakan berdasarkan temuannya.  

Menurut laporan CNN, defisit perdagangan AS pada 2024 mencapai rekor US$1,2 triliun akibat lebih banyaknya impor dibanding ekspor barang. Namun, para ekonom menilai defisit ini tidak sepenuhnya mencerminkan keadaan ekonomi AS secara keseluruhan. 

Pasalnya, AS justru mencatat surplus dalam sektor jasa dengan nilai ekspor mencapai US$1,1 triliun—angka tertinggi sepanjang sejarah. Selain itu, defisit perdagangan barang juga diimbangi oleh surplus dalam akun modal dan keuangan, termasuk transaksi aset asing serta pengampunan utang internasional.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill