Connect With Us

KPK Tangkap Anggota DPRD Banten

EYD | Selasa, 1 Desember 2015 | 09:21

KPK kini tengah mendalami kasus penangkapan yang melibatkan anggota DPRD Banten (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG - Anggota DPRD yang ditangkap KPK siang ini, Selasa (1/12/2015), berasal dari Provinsi Banten. Dia ditangkap bersama tujuh orang lainnya.

Informasi yang diterima dari pejabat KPK, penangkapan dilakukan di salah satu tempat di Jakarta. Sang anggota DPRD ditangkap saat melakukan transaksi suap bersama tujuh orang lain.

Sumber di KPK membisikkan bahwa suap diberikan untuk pemulusan pembahasan APBD. Anggota DPRD itu diminta untuk memuluskan anggaran penyertaan modal daerah ke salah satu BUMD.

Kini, anggota DPRD bersama tujuh orang lainnya itu sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penangkapan ini. Identitas dan partai asal sang anggota dewan juga belum mau disebutkan oleh pihak KPK.

 

Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji belum mau memberi penjelasan terkait operasi penangkapan ini. "Nanti akan dijelaskan mas, sabar dulu,” kata Indriyanto saat dihubungi.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 | 22:01

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mulai mEngawasi dan menghitung dampak kemiskinan yang disebabkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill