Connect With Us

Ditetapkan sebagai Tersangka, Petinggi Pelindo III Ditahan

EYD | Minggu, 6 Desember 2015 | 09:43

Aparat Kepolisian Poltabes Surabaya menunjukkan bukti berupa pistol milik tersangka yang tak memiliki izin (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Mantan GM Pelindo III cabang Tanjung Perak Eko Harijadi Budijanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menetapkan penahanan terhadap pria berusia 46 tahun itu.

"EH kami tahan per pukul 14.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, dikutip Detik, Minggu (6/12/2015).

Takdir mengatakan, EH ditahan berdasarkan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Meski ancaman hukumannya 1 tahun yang tidak mengharuskan adanya penahanan, namun Takdir mengatakan bahwa pasal ini adalah pasal perkecualian.

"Ini adalah pasal perkecualian yang pelakunya dapat dilakukan penahanan," lanjut Takdir.

Pasal ini mendapat perkecualian, kata Takdir, karena ada unsur ancaman kekerasan di dalamnya yang membuat korban merasa terancam. "Tidak ada perlakuan khusus dalam kasus ini," tandas Takdir.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill