Connect With Us

Ditetapkan sebagai Tersangka, Petinggi Pelindo III Ditahan

EYD | Minggu, 6 Desember 2015 | 09:43

Aparat Kepolisian Poltabes Surabaya menunjukkan bukti berupa pistol milik tersangka yang tak memiliki izin (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Mantan GM Pelindo III cabang Tanjung Perak Eko Harijadi Budijanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menetapkan penahanan terhadap pria berusia 46 tahun itu.

"EH kami tahan per pukul 14.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, dikutip Detik, Minggu (6/12/2015).

Takdir mengatakan, EH ditahan berdasarkan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Meski ancaman hukumannya 1 tahun yang tidak mengharuskan adanya penahanan, namun Takdir mengatakan bahwa pasal ini adalah pasal perkecualian.

"Ini adalah pasal perkecualian yang pelakunya dapat dilakukan penahanan," lanjut Takdir.

Pasal ini mendapat perkecualian, kata Takdir, karena ada unsur ancaman kekerasan di dalamnya yang membuat korban merasa terancam. "Tidak ada perlakuan khusus dalam kasus ini," tandas Takdir.

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill