Connect With Us

Kata Menteri Perhubungan, Tarif Angkutan Umum Turun 3%

EYD | Rabu, 30 Maret 2016 | 11:13

Ignasius Jonan (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memaparkan tarif angkutan umum akan turun 3%. Keputusan ini dilakukan setelah pemerintah memutuskan penurunan harga BBM jenis solar dan premium sebesar Rp 500 per liter per tanggal 1 April.

"Penurunan 3% plus minus. Ini tergantung pakai premium atau solar," ujar Jonan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Penurunan ini berlaku untuk angkutan penyeberangan (laut dan sungai), angkutan kereta, dan angkutan transportasi darat.

Untuk transportasi darat seperti bus perkotaan hingga antar kota antar provinsi, Jonan akan mengirim surat edaran kepada Kepala Daerah. Surat tersebut berisi rekomendasi untuk penurunan tarif angkutan. Tarif angkutan darat sendiri diatur oleh Pemerintah Daerah sedangkan tarif angkutan penyeberangan dan kereta diatur oleh Kementerian Perhubungan.

"Nanti dituangkan dalam surat Menhub," sebutnya.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill