Connect With Us

Polres Bandara Gagalkan Pengiriman 37 TKI Ilegal

| Kamis, 12 Maret 2009 | 19:06

TANGERANGNEWS.COM-Sebanyak 37 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke tiga negara, yaitu Brunai Darussalam, Malaysia dan Singapura i digagalkan aparat Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta di terminal domestik, sore ini. Beberapa dari mereka masih dibawah umur. Mereka berhasil diamankan dari berbagai maskapai penerbangan di wilayah bandara yang dijadikan sasaran keberangkatan saat digelar operasi Cipta Kondisi dalam rangka menghadapi pemilu. Kapolres Metro Bandara Internasional Soekarno-Selain Kombes Pol Guntur Setyanto mengatakan, pihaknya juga berhasil menangkap lima orang dari tiga sindikat pengirim para TKI ilegal itu. " Mereka berinisial AS, HM, SR, MHY dan NR. Dari tangan sponsor pengiriman TKI itu, polisi menyita 37 paspor umum dan tiket dari berbagai maskapai," ujarnya, ketika membawa 5 tersangka itu. Pihaknya mengindikasikan, tiga kelompok penyalur TKI ilegal itu mengirimkan TKI keluar negeri dengan menempatkan terlebih dahulu 37 TKI itu ke daerah perbatasan. Sedangkan untuk keluar negeri mereka menemupuhnya dengan jalur darat dan laut. "Mereka rencananya akan dikirim ke Batam, Pontianan dan Kalimantan Barat dengan menggunakan penerbangan domestik. Karena jarak yang berdekatan dengan tiga negara itu, mereka lalu menempuh akses darat dan laut, "ujarnya. Guntur menjelaskan, jika ke 37 TKI itu lolos, maka tiga kelompok akan mengirimkan mereka ke Brunai Darussalam, Malaysia, dan Singapore. Keberangkatan mereka tanpa dilindungi sebuah proses tenaga kerja sebagaimana diatur dalam undang-undang dan dipandu oleh instasi-instasibertanggungjawab. "Sehingga kita khwatirkan menjadi permasalah warga negara Indonesia di negara lain, "tutur Guntur. Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta Taufik Hidayat megatakan modus mereka yakni memberangkatkan TKI seperti halnya penumpang biasa. Taufik mengatakan, jika melihat para TKI itu layaknya penumpang biasa tanpa terlihat seperti TKI. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan,dan kami akan mencari siapa dibalik ketiga orang tersangka itu," tandasnya. Para tersangka penyelundupan TKI ilegal ini akan dijerat dengan pasal-pasal UU penempatan TKI UU No.39/ 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(rangga)
MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

KOTA TANGERANG
Peringatan May Day, Ratusan Buruh di Kota Tangerang Ikut Senam dan Bagi-Bagi Doorprize

Peringatan May Day, Ratusan Buruh di Kota Tangerang Ikut Senam dan Bagi-Bagi Doorprize

Rabu, 1 Mei 2024 | 17:01

Dalam rangka Hari Buruh (May Day) yang diperingati 1 Mei, ratusan perwakilan buruh dan serikat pekerja mengikuti kegiatan senam hingga pembagian doorprize di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill