Connect With Us

Polres Bandara Gagalkan Pengiriman 37 TKI Ilegal

| Kamis, 12 Maret 2009 | 19:06

TANGERANGNEWS.COM-Sebanyak 37 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke tiga negara, yaitu Brunai Darussalam, Malaysia dan Singapura i digagalkan aparat Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta di terminal domestik, sore ini. Beberapa dari mereka masih dibawah umur. Mereka berhasil diamankan dari berbagai maskapai penerbangan di wilayah bandara yang dijadikan sasaran keberangkatan saat digelar operasi Cipta Kondisi dalam rangka menghadapi pemilu. Kapolres Metro Bandara Internasional Soekarno-Selain Kombes Pol Guntur Setyanto mengatakan, pihaknya juga berhasil menangkap lima orang dari tiga sindikat pengirim para TKI ilegal itu. " Mereka berinisial AS, HM, SR, MHY dan NR. Dari tangan sponsor pengiriman TKI itu, polisi menyita 37 paspor umum dan tiket dari berbagai maskapai," ujarnya, ketika membawa 5 tersangka itu. Pihaknya mengindikasikan, tiga kelompok penyalur TKI ilegal itu mengirimkan TKI keluar negeri dengan menempatkan terlebih dahulu 37 TKI itu ke daerah perbatasan. Sedangkan untuk keluar negeri mereka menemupuhnya dengan jalur darat dan laut. "Mereka rencananya akan dikirim ke Batam, Pontianan dan Kalimantan Barat dengan menggunakan penerbangan domestik. Karena jarak yang berdekatan dengan tiga negara itu, mereka lalu menempuh akses darat dan laut, "ujarnya. Guntur menjelaskan, jika ke 37 TKI itu lolos, maka tiga kelompok akan mengirimkan mereka ke Brunai Darussalam, Malaysia, dan Singapore. Keberangkatan mereka tanpa dilindungi sebuah proses tenaga kerja sebagaimana diatur dalam undang-undang dan dipandu oleh instasi-instasibertanggungjawab. "Sehingga kita khwatirkan menjadi permasalah warga negara Indonesia di negara lain, "tutur Guntur. Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta Taufik Hidayat megatakan modus mereka yakni memberangkatkan TKI seperti halnya penumpang biasa. Taufik mengatakan, jika melihat para TKI itu layaknya penumpang biasa tanpa terlihat seperti TKI. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan,dan kami akan mencari siapa dibalik ketiga orang tersangka itu," tandasnya. Para tersangka penyelundupan TKI ilegal ini akan dijerat dengan pasal-pasal UU penempatan TKI UU No.39/ 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(rangga)
HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

NASIONAL
Prabowo Janji Bakal Hapus Sistem Kerja Outsourcing

Prabowo Janji Bakal Hapus Sistem Kerja Outsourcing

Jumat, 2 Mei 2025 | 18:31

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen untuk menghapus sistem kerja outsourcing dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, yang dipusatkan di kawasan Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill