Pada prinsipnya, setiap karyawan berhak dan pantas untuk mengambil lembur, terlepas dari jenis kelaminnya. Kendati demikian, para pekerja, khususnya wanita, perlu menyadari konsekuensi yang berkemungkinan muncul, apabila sering mengambil lembur di kantor. Pasalnya, kelelahan dari bekerja lembur pasti memberikan efek samping kepada tubuh dan mental.
Menurut penelitian dari European Society of Human Reproduction and Embryology, sebesar 33 persen dari 11.9345 pekerja wanita yang bekerja di malam hari akan mengalami gangguan menstruasi.
Selain itu, wanita yang bekerja dengan waktu kerja rata-rata 60 jam per minggu selama lebih dari tiga dekade memiliki kecenderungan mengalami masalah pada kesuburan, bermasalah pada jantung, artritis, dan juga terserang diabetes.
Tidak hanya penyakit fisik, bekerja lembur juga memberikan beban yang berat kepada otak kita. Bekerja lembur juga meningkatkan stress yang berkepanjangan dan dapat berujung kepada depresi. Jika sudah begini, maka kinerja dan performa seorang karyawan akan menurun dan hal tersebut akan merugikan karyawan itu dan perusahaan.