Connect With Us

Efek Negatif Lembur Bagi Wanita

| Jumat, 7 Februari 2020 | 13:44

Ilustrasi pekerja wanita lembur. (viva / viva)

 

Pada prinsipnya, setiap karyawan berhak dan pantas untuk mengambil lembur, terlepas dari jenis kelaminnya.  Kendati demikian, para pekerja, khususnya wanita, perlu menyadari konsekuensi yang berkemungkinan muncul, apabila sering mengambil lembur di kantor. Pasalnya, kelelahan dari bekerja lembur pasti memberikan efek samping kepada tubuh dan mental.

Menurut penelitian dari European Society of Human Reproduction and Embryology, sebesar 33 persen dari 11.9345 pekerja wanita yang bekerja di malam hari akan mengalami gangguan menstruasi.

Selain itu, wanita yang bekerja dengan waktu kerja rata-rata 60 jam per minggu selama lebih dari tiga dekade memiliki kecenderungan mengalami masalah pada kesuburan, bermasalah pada jantung, artritis, dan juga terserang diabetes.

Tidak hanya penyakit fisik, bekerja lembur juga memberikan beban yang berat kepada otak kita. Bekerja lembur juga meningkatkan stress yang berkepanjangan dan dapat berujung kepada depresi. Jika sudah begini, maka kinerja dan performa seorang karyawan akan menurun dan hal tersebut akan merugikan karyawan itu dan perusahaan.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill