Connect With Us

Ditemukan Limbah APD Berserakan di Sawah Bogor, Diduga Dibuang dari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Februari 2021 | 10:40

Petugas puskesmas saat menemukan limbah medis Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 berserakan di pematang sawah di kawasan Leuweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Selasa (2/2/2021) sore. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah limbah medis Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 ditemukan berserakan di pematang sawah di kawasan Leuweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Selasa (2/2/2021) sore. Pemerintah daerah setempat menduga APD tersebut berasal dari rumah sakit di Kabupaten Tangerang.

"Kalau Tenjo kan perbatasan dengan Tangerang, itu bisa aja dari mana kan, terus dibuang di jalan. Tapi kita belum tahu juga dari mana limbah itu berasal," katanya Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr. Dedi Syarif, seperti dilansir dari Suara Bogor, Rabu (3/2/2021).

Menurut dr. Dedi limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan karena akan berampak pada lingkungan, sehingga harus ditangani secara khusus.

“Kita dari Dinkes baik Puskesmas, sudah bekerjasama dengan pihak ketiga untuk pembuangan sampah APD. Jadi tidak bisa dibuang sembarangan," tegasnya.

Sementara ketika ditemukan, limbah APD tersebut langsung segera dievakuasi oleh petugas puskesmas. Kasus ini pun ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yang bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki pelaku yang membuang APD tersebut.

Tumpukan limbah medis Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 di pematang sawah di kawasan Leuweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Selasa (2/2/2021) sore.

"Polsek sedang menyelidiki siapa yang membuang. Mudah-mudahan bisa ketahuan siapa yang buang," tukas Camat Tenjo  Kurnia Indra.

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi ketika dikonfirmasi perihal limbah APD tersebut mengaku tidak tahu menahu. Menurutnya limbah itu bisa berasal dari mana saja, termasuk dari Tangerang.

"Saya enggak tahu, soalnya bisa dari mana saja tuh. Bisa aja masker bisa masker biasa yang memang dibuang orang, biasa ke sampah tercecer di situ, bisa aja. Bisa aja dari kota Tangerang, atau bisa dari mana aja," ujar Hendra, Rabu (3/2/2021).

Kendati demikian, Hendra menegaskan bahwa seluruh puskemas dan rumah sakit di Kabupaten Tangerang dilarang membuat limbah APD disembarang tempat. Sebab, mereka sudah memiliki tempatnya sendiri. Proses pembuangannya pun dilakukan satu atau dua kali dalam seminggu. (RAZ/RAC)

BANDARA
AirNav Terapkan Sistem ATMAS, Pangkas Waktu Koordinasi Pilot-ATC hingga Kurangi Potensi Delay

AirNav Terapkan Sistem ATMAS, Pangkas Waktu Koordinasi Pilot-ATC hingga Kurangi Potensi Delay

Minggu, 19 April 2026 | 22:27

AirNav Indonesia melakukan lompatan besar dalam dunia navigasi penerbangan dengan mengimplementasikan Air Traffic Management Automation System (ATMAS).

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill