MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Viralnya pemberitaan ‘babi ngepet’ di Sawangan Kota Depok rupanya membuat GP Ansor Kota Depok terusik.
GP Ansor pun turut berupaya agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas kebenarannya.
“Allhamdulillah, saat ini sudah clear, pihak Kepolisian sudah menangkap pelaku. Kami sangat prihatin sebenarnya, sebaiknya kan seorang ustaz mengajarkan tetang kebaikan, bukan justru sebaliknya,” jelas Bendahara GP Ansor Kota Depok, Ahmad Iyan Ardiansyah kepada wartawan.
Iyan mengutip perkataan filosuf Islam Ibn Rusyd. "Jika ingin menguasai orang bodoh, maka bungkus ke batilan dengan kedok Agama".
Kedepan, Iyan mengatakan, masyarakat harus lebih selektif dalam menerima informasi.
“Jangan mudah percaya jika belum terbukti kebenarannya. Karena berita bohong ketika tersebar akan menjadi fitnah, karenanya Islam mengajarkan, bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews