Connect With Us

Soroti Kasus ‘Babi Ngepet’, GP Ansor Mengaku Prihatin & Terusik

Redaksi | Kamis, 29 April 2021 | 16:55

Bendahara GP Ansor Kota Depok, Ahmad Iyan Ardiansyah. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Viralnya pemberitaan ‘babi ngepet’ di Sawangan Kota Depok rupanya membuat GP Ansor Kota Depok terusik. 

GP Ansor pun turut berupaya agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas kebenarannya. 

“Allhamdulillah, saat ini sudah clear, pihak Kepolisian sudah menangkap pelaku. Kami sangat prihatin sebenarnya, sebaiknya kan seorang ustaz mengajarkan tetang kebaikan, bukan justru sebaliknya,” jelas Bendahara GP Ansor Kota Depok, Ahmad Iyan Ardiansyah kepada wartawan.

Iyan mengutip perkataan filosuf Islam Ibn Rusyd. "Jika ingin menguasai orang bodoh, maka bungkus ke batilan dengan kedok Agama". 

Kedepan, Iyan mengatakan, masyarakat harus lebih selektif dalam menerima informasi. 

“Jangan mudah percaya jika belum terbukti kebenarannya. Karena berita bohong ketika tersebar akan menjadi fitnah, karenanya Islam mengajarkan, bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” pungkasnya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TANGSEL
Cegah Kekerasan Anak, Daycare di Tangsel Dukung Perketat Pengawasan Lewat Sertifikasi TARA

Cegah Kekerasan Anak, Daycare di Tangsel Dukung Perketat Pengawasan Lewat Sertifikasi TARA

Selasa, 28 April 2026 | 18:40

Insiden kekerasan anak yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta baru-baru ini telah memicu keprihatinan mendalam di kalangan pengelola tempat penitipan anak dan orang tua di berbagai daerah, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
ETLE Genggam Mulai Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Langsung Ditilang di Tempat

ETLE Genggam Mulai Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Langsung Ditilang di Tempat

Selasa, 28 April 2026 | 19:51

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, yakni perangkat tilang elektronik genggam yang memungkinkan penindakan dilakukan langsung di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill