Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Lebaran, masyarakat mulai berburu baju baru. Hal ini pun menyebabkan terjadinya kerumunan saat pandemi di sejumlah pusat perbelanjaan.
Melihat kondisi tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyarankan masyarakat untuk menggunakan alternatif belanja daring lewat online shop saat berbelanja keperluan Hari Raya Idul Fitri.
Menurutnya, berbelanja daring dapat mencegah potensi penularan COVID-19 karena pembeli tak perlu bertemu langsung dengan penjual maupun pembeli lainnya.
"Masyarakat dapat pula memanfaatkan opsi berbelanja online," kata Wiku seperti yang dilansir dari Kompas, Senin (3/5/2021).
Wiku paham dan menghargai tradisi berbelanja menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal itu juga sangat baik untuk kemajuan ekonomi nasional di tengah pandemi.
Namun, berbelanja secara bersamaan dengan jumlah pengunjung yang begitu banyak tanpa ada jarak berpotensi menyebarkan virus corona.
Virus dapat menyebar dari satu pengunjung ke pengunjung lainnya, dan selanjutnya menyebar dari pengunjung ke orang-orang di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Sama saja akan meruntuhkan hasil jerih payah kita mengendalikan Covid-19 yaitu berpeluang menimbulkan klaster baru," ujarnya.
Seperti kerumunan yang terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin. Pengunjung pusat perbelanjaan itu membludak karena ingin berbelanja baju Lebaran.
Wiku pun meminta ketegasan Satgas Penanganan COVID-19 daerah dan Satgas di wilayah pengelola pasar untuk merancang sistem yang efektif guna menghindari kerumunan pengunjung.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews