Connect With Us

Menko Airlangga: Reformasi Struktural Kunci Pemulihan Ekonomi Indonesia dan Kawasan Asia Pasifik

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Juni 2021 | 14:19

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat menghadiri APEC Structural Reform Ministerial Meeting (SRMM) di Jakarta, Rabu 16 Juni 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Krisis yang terjadi akibat pandemi Covid-19 sebagai momentum penting untuk melakukan reformasi struktural di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tekad Pemerintah dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip pembangunan inklusif berkelanjutan serta menggunakan krisis sebagai momentum untuk melakukan reformasi struktural secara komprehensif.  Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri APEC Structural Reform Ministerial Meeting (SRMM) / Pertemuan Tingkat Menteri Reformasi Struktural APEC ke-3 yang digelar secara virtual pada Rabu (16/06) di Jakarta. Pertemuan yang dipimpin oleh Hon. David Clark, Minister of Commerce and Consumer Affairs New Zealand ini dihadiri oleh perwakilan dari 21 negara anggota APEC.

Menko Airlangga menerangkan,”Forum bertujuan untuk melakukan review Agenda Reformasi Struktural APEC tahun 2015-2020 dan mendukung Agenda 5 tahun ke depan. Dalam pertemuan ini, saya beserta para Menteri APEC lainnya telah menyepakati untuk bekerja sama dalam Agenda Reformasi Struktural baru yang mendukung pemulihan ekonomi paska pandemi dan mendorong reformasi yang berfokus pada pertumbuhan inklusif, kuat, berkelanjutan, dan ramah inovasi.” Agenda reformasi Struktural APEC meliputi upaya-upaya peningkatan efisiensi birokrasi, kemudahan berusaha, peningkatan kepastian hukum, peningkatan kualitas regulasi, dan hal-hal terkait lainnya yang diidentifikasi sebagai hambatan-hambatan struktural yang selama ini menjadi salah satu faktor utama high-cost economy, serta berimplikasi pada rendahnya daya saing satu ekonomi dalam perdagangan dan investasi.

 

Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung 4 (empat) pilar Reformasi Struktural 5 tahun ke depan (2021-2025) yaitu: (i) Creating an enabling environment for open, transparent, and competitive markets; (ii) Boosting business recovery and resilience against future shocks; (iii) Ensuring that all groups in society have equal access to opportunities for more inclusive, sustainable growth, and greater well‐being; dan (iv) Harnessing innovation, new technology, and skills development to boost productivity and digitalization.

“Pandemi Covid-19 merupakan momentum untuk melakukan reformasi struktural yang menyeluruh bagi perekonomian Indonesia yang diwujudkan melalui roadmap pembangunan ekonomi yang lebih hijau, lebih cerdas, lebih produktif, dan berkeadilan. Pertumbuhan berkelanjutan merupakan kunci dalam pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19 dan pertumbuhan inklusif berkelanjutan dapat dicapai melalui program-program green economy,” ujar Menko Perekonomian. Indonesia memprioritaskan pembangunan ekonomi ramah lingkungan seperti hydro power, panel surya, geothermal dan biodiesel 30 persen (B30). 

Lebih lanjut disampaikan bahwa program vaksinasi yang sudah dilaksanakan sampai saat ini mencapai 32.8 juta dosis, hal ini merupakan game changer dalam penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas sebesar 30% pada tahun 2030 dengan memprioritaskan pembangunan rendah karbon sebagai intisari rencana pembangunan nasional.

Pemerintah juga mendorong peningkatan keterampilan pekerja melalui program Kartu Prakerja berupa skilling, up-skilling dan re-skilling yang menjadi bagian utama untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para angkatan kerja yang perlu mencari kerja.

“Pemerintah menerapkan prinsip ekonomi sirkular sebagai bagian dari ekonomi berkelanjutan dengan berkomitmen mengurangi sampah rumah tangga sebesar 30% dan sampah plastik di laut sebesar 70% di tahun 2025,” ujar Menko Airlangga.

Sektor industri telah menerapkan konsep ekonomi sirkular dengan mengesahkan Green Industry Standardization yang berstandar internasional. Dunia usaha merespon baik kebijakan ini dengan membentuk Packaging Recovery Organization (PRO) yang bertujuan mempercepat implementasi ekonomi sirkular, dengan beberapa kegiatan seperti pengumpulan sampah dan daur ulang.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Perekonomian bersama para Menteri/Ketua Delegasi APEC lainnya mendukung 3 (tiga) dokumen yaitu: (1) Ministerial Statement, 3rd Structural Reform Ministerial Meeting; (2) Summary of Enhanced APEC Agenda for Structural Reform (EAASR); dan (3) Third APEC Ease of Doing Business (EoDB) Action Plan. (RAZ/RAC)

BISNIS
PT SSB Pamerkan Inovasi Mounted Crane untuk Sektor Pertambangan

PT SSB Pamerkan Inovasi Mounted Crane untuk Sektor Pertambangan

Jumat, 8 November 2024 | 13:43

PT Sanggar Sarana Baja (SSB), anak usaha dari PT ABM Investama Tbk. (ABMM) yang bergerak di bidang rekayasa industri dan merupakan dealer resmi Palfinger untuk sektor pertambangan

HIBURAN
Mengenal Bunga Rafflesia Arnoldii yang Jadi Penyebab Wabah Zombie di Serial Zona Merah

Mengenal Bunga Rafflesia Arnoldii yang Jadi Penyebab Wabah Zombie di Serial Zona Merah

Rabu, 13 November 2024 | 10:30

Platform streaming online Vidio baru saja merilis serial original terbarunya, bertajuk Zona Merah.

PROPERTI
Permudah Akses Warga, Giantara Serpong City Bangun Underpass di Bawah Rel KA Cicayur-Cisauk

Permudah Akses Warga, Giantara Serpong City Bangun Underpass di Bawah Rel KA Cicayur-Cisauk

Senin, 11 November 2024 | 16:32

Pengembang kawasan perumahan Giantara Serpong City membangun underpass yang melintasi rel kereta api (KA) rute Stasiun Cicayur-Cisauk, Kabupaten Tangerang, untuk mempermudah akses bagi warga pemukiman dan sekitar.

TEKNO
Nekat Tuntut Google, Pasutri Ini Dapat Ganti Rugi Rp40 Triliun

Nekat Tuntut Google, Pasutri Ini Dapat Ganti Rugi Rp40 Triliun

Selasa, 12 November 2024 | 10:34

Pasangan suami istri, Shivaun Raff dan Adam berani menggugat raksasa teknologi Google. Setelah berjuang beberapa tahun, mereka akhirnya mendapatkan ganti rugi senilai Rp40 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill