Connect With Us

SIM C1 & C2 Akan Berlaku Agustus 2021, Ini Biayanya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Juli 2021 | 11:34

Ilustrasi surat izin mengemudi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mulai Agustus 2021, aturan penggolongan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 sepeda motor ditargetkan berlaku.

Dengan diberlakukannya penggolongan SIM ini, nantinya seluruh pengguna motor gede (moge) dengan kapasitas mesin di atas 250cc atau motor listrik diharuskan memiliki SIM C1.

Sedangkan SIM C2 wajib dimiliki pengendara moge berkapasitas di atas 500 cc atau motor listrik.

Penggolongan SIM pemotor tersebut tercantum pada Peraturan Kepolisian (Perpol) No 5/2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang terbit Februari 2021 lalu.

Sebelum aturan diberlakukan, ada masa untuk sosialisasi minimal selama 6 bulan, untuk mempersiapkan sarana dan prasarana bagi petugas di Satpas.

"Target kita di bulan Agustus aturan ini sudah bisa kita implementasikan," jelas Kasie Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman seperti dilansir dari Kumparan Selasa 13 Juli 2021.

Bagi yang ingin 'naik kelas' ke SIM C1 dipastikan syaratnya akan lebih mudah dibanding SIM C2, karena dasarnya untuk memiliki SIM C1 harus sudah memiliki SIM C biasa minimal 1 tahun.

Nah untuk yang ingin memiliki SIM C2, pemohon wajib melakukan peningkatan golongan SIM dahulu ke C1. Jadi tak bisa lompat ke C2.

"Untuk memperoleh SIM C2 dalam aturan yang baru harus melakukan peningkatan golongan. Harus punya SIM C1 minimal 1 tahun, baru meningkat SIM C2 selama 1 tahun juga, baru bisa memiliki SIM C2," jelasnya.

Sementara untuk biaya pembuatan SIM C1 dan C2 dikenakan biaya masing-masing sebesar Rp100 ribu. Nominal itu belum termasuk biaya tambahan asuransi senilai Rp30 ribu dan pemeriksaan kesehatanRp 25 ribu.

Dengan demikian, bagi Anda yang punya rencana naik kelas ke SIM C1 dan C2 nanti harus menyiapkan uang sebesar Rp 155 ribu.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill