Connect With Us

SIM C1 & C2 Akan Berlaku Agustus 2021, Ini Biayanya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Juli 2021 | 11:34

Ilustrasi surat izin mengemudi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mulai Agustus 2021, aturan penggolongan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 sepeda motor ditargetkan berlaku.

Dengan diberlakukannya penggolongan SIM ini, nantinya seluruh pengguna motor gede (moge) dengan kapasitas mesin di atas 250cc atau motor listrik diharuskan memiliki SIM C1.

Sedangkan SIM C2 wajib dimiliki pengendara moge berkapasitas di atas 500 cc atau motor listrik.

Penggolongan SIM pemotor tersebut tercantum pada Peraturan Kepolisian (Perpol) No 5/2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang terbit Februari 2021 lalu.

Sebelum aturan diberlakukan, ada masa untuk sosialisasi minimal selama 6 bulan, untuk mempersiapkan sarana dan prasarana bagi petugas di Satpas.

"Target kita di bulan Agustus aturan ini sudah bisa kita implementasikan," jelas Kasie Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman seperti dilansir dari Kumparan Selasa 13 Juli 2021.

Bagi yang ingin 'naik kelas' ke SIM C1 dipastikan syaratnya akan lebih mudah dibanding SIM C2, karena dasarnya untuk memiliki SIM C1 harus sudah memiliki SIM C biasa minimal 1 tahun.

Nah untuk yang ingin memiliki SIM C2, pemohon wajib melakukan peningkatan golongan SIM dahulu ke C1. Jadi tak bisa lompat ke C2.

"Untuk memperoleh SIM C2 dalam aturan yang baru harus melakukan peningkatan golongan. Harus punya SIM C1 minimal 1 tahun, baru meningkat SIM C2 selama 1 tahun juga, baru bisa memiliki SIM C2," jelasnya.

Sementara untuk biaya pembuatan SIM C1 dan C2 dikenakan biaya masing-masing sebesar Rp100 ribu. Nominal itu belum termasuk biaya tambahan asuransi senilai Rp30 ribu dan pemeriksaan kesehatanRp 25 ribu.

Dengan demikian, bagi Anda yang punya rencana naik kelas ke SIM C1 dan C2 nanti harus menyiapkan uang sebesar Rp 155 ribu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BISNIS
Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:03

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang digelar sepanjang 14–24 Agustus 2025 mencatat transaksi lebih dari Rp25 triliun.

KOTA TANGERANG
Diisukan Ada Demo, KBM di Tangerang Raya Tetap Normal 

Diisukan Ada Demo, KBM di Tangerang Raya Tetap Normal 

Senin, 1 September 2025 | 08:34

Pemerintah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu meski situasi keamanan sempat menghangat pasca demonstrasi di sejumlah wilayah, khususnya Jakarta.

OPINI
Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:56

Rincian slip gaji beserta sederet tunjangan fantastis DPR belakangan viral di media sosial. Publik pun naik darah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill