Connect With Us

Pemerintah Dapat Restu DPR Riset Ganja untuk Kesehatan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:03

Sejumlah tanaman ganja terletak di teras rumah Perumahan Ciledug Indah I, Kampung Poncol, RT4/01, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penggunaan manfaat taman ganja untuk kesehatan yang selalu disuarakan masyarakat Indonesia akhirnya medapat angin segar. Pasalnya, DPR RI mendorong pemerintah melakukan riset ganja.

"Jadi, kami (DPR) mendorong pemerintah agar terus melanjutkan (hasil riset WHO soal ganja untuk kesehatan),” ujar Anggota DPR Taufik Basari dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usulan legalitas ganja oleh masyarakat seperti dlansir dari Detikcom, Rabu 11 Agustus 2021.

DPR berharap permasalahan ganja tidak hanya didekati dengan kacamata hukum semata, tetapi juga kacamata ilmu pengetahuan. Pemerintah mempunyai tanggung hawab untuk melakukan penelitian tersebut guna membuktikan ada tidaknya manfaat dari ganja.

“Supaya kita mendapatkan kepastian, apakah benar, ya, hasil penelitian yang dilakukan expert itu ternyata ada gunanya, misalnya ataukah tidak," jelas Taufik.

Pendapat DPR itu disampaikan dalam sidang di MK, Selasa 10 Agustus 2021 kemarin. Taufik Basari memberikan keterangan di sidang dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum DPR RI.

Sidang itu diajukan oleh Dwi Pratiwi, Santi Warastuti, dan Nafiah Murhayati, yang meminta MK melegalkan ganja untuk kesehatan. Dwi merupakan ibu dari anak yang menderita cerebral palsy, yakni lumpuh otak yang disebabkan oleh perkembangan otak yang tidak normal. Sedangkan Santi dan Nafiah merupakan ibu yang anaknya mengidap epilepsi.

"Bahwa pendekatan terhadap kebijakan narkotika tidak boleh sekadar atau semata dilakukan dengan pendekatan hukum, tapi juga harus sudah dengan pendekatan kesehatan," tegas Taufik yang juga politikus Partai NasDem itu.

Hakim konstitusi Suhartoyo menyatakan sikap DPR sudah jelas, yaitu permasalahan yang diajukan di MK ini adalah bukan persoalan konstitusionalitas norma yang menjadi ranahnya MK.

Namun DPR mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan persoalan kemanusiaan yang tetap menjadi masalah yang harus dicarikan jalan keluarnya bagi pembentukan hukum ke depan (ius constituendum).

"Nah, pertanyaan saya tentunya begini. Apakah sudah ada wacana untuk revisi di Prolegnas 2021 tentang undang-undang ini berkaitan dengan substansi yang dipersoalkan Pemohon ini? Para Pemohon ini seperti apa sesungguhnya, Pak Taufik? Apakah sudah merupakan bagian yang ada di DIM?" tanya Soehartoyo.

Taufik menjawab bila DPR sudah memasukkan revisi UU Narkotika dalam Prolegnas 2021. Namun yang  harus mengusulkan tetap dari pemerintah. 

“Oleh karena itu, yang nanti menyusun naskah akademik dan draf RUU adalah pemerintah. Jadi bolanya ada di pemerintah, kita akan menunggu hasil dari naskah akademik dan draf RUU itu dari pemerintah, kemudian baru nanti DPR akan memberikan DIM-nya," jawab Taufik.

KAB. TANGERANG
Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Jumat, 14 November 2025 | 17:25

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan segera menghadirkan Portal Job Anggur (Anti Nganggur) sebagai upaya memperluas akses informasi kerja bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tangsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill