Connect With Us

63 Kg Ganja Dibakar Polres Metro Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Juli 2021 | 15:20

Polres Metro Tangerang melakukan pemusnahan berbagai jenis narkotika, Rabu 28 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang melakukan pemusnahan berbagai jenis narkotika, salah satunya puluhan kilogram ganja kering siap edar yang diungkap sejak Juni hingga Juli 2021. 

Pemusnahan ganja kering siap edar dilakukan dengan cara dibakar menggunakan tong yang telah disiapkan. Sementara narkoba lainnya, seperti sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara di blender, Rabu 28 Juli 2021.

"Kota Tangerang bersama Kepala BNN Kota Tangerang dan Kasnar kali ini kita melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kota Tangerang dari Juni sampai Juli," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni berbagai jenis narkoba yang diungkap dalam kurun waktu satu bulan. Untuk Ganja beratnya 65 kg, ekstasi 2.343 butir dan sabu-sabu 986,5 gram.

"Ganja, sabu dan ekstasi kami musnahkan atas koordinasi pihak terkait. Hasil pengungkapan Satnarkoba Polres Metro Tangerang," ujarnya. 

Kapolres berharap di saat masa pandemi seperti ini masyarakat tidak memanfaatkan situasi. Apalagi saat ini pemerintah tengah fokus menangani wabah COVID-19.

"Kami berharap pada seluruh masyarakat manakala dalam suasana pandemi ini agar bisa memberikan info kepada pihak berwajib agar dapat memberikan tindakan tegas jika terdapat penyalahgunaan narkoba," jelasnya. 

Adapun atas pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KOTA TANGERANG
Tergiur Lihat Kunci Masih Tercantol, Kidut Gasak Motor Ketua RT di Tangerang

Tergiur Lihat Kunci Masih Tercantol, Kidut Gasak Motor Ketua RT di Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:02

Seorang pemuda berinisial BR alias Kidut, 21, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik Ketua RT di wilayah Sukasari, Kota Tangerang.

OPINI
Pentingnya Penerapan Etika dalam Bermain Media Sosial

Pentingnya Penerapan Etika dalam Bermain Media Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 | 16:29

Dalam perkembangan zaman yang sudah modern ini teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi dan memperoleh informasi. Media sosial telah hadir sebagai salah satu inovasi yang paling berpengaruh dalam kehidupan yang modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill