Connect With Us

Menko Airlangga: Kebijakan Mandatori B30 Terbukti Untungkan Petani Sawit

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:01

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan mandatory biodiesel melalui campuran 30 persen (B30) sudah memperlihatkan manfaatnya untuk petani. 

Airlangga menuturkan, kebijakan ini membuat Indonesia justru tidak bergantung pada negara lain untuk menjual CPO. Di saat yang sama, kebijakan B30 justru membuat konsumsi sawit di dalam negeri meningkat. Hal ini berdampak pada keuntungan petani sawit. 

"Akibat kebijakan B30, demand dalam negeri terjaga, petani menikmati hasil,” kata Menko Airlangga, Rabu (18/8).

Berdasarkan laporan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), petani mendapatkan harga tinggi untuk tandan buah sawit (TBS) mereka. Hal ini akibat kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Januari 2021 kemarin. 

Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat itu menyetujui usulan alokasi anggaran BPDPKS tahun 2021.

Yakni, pemenuhan target peremajaan sawit rakyat seluas 180 hektare dengan alokasi anggaran Rp5,567 triliun.

Airlangga yang juga Ketua Komite Pengarah BPDPKS ini menegaskan, pemerintah mendukung program B30 dengan target alokasi penyauran sebesar 9,2 juta IKL.

"Dengan demikian target 23 persen bauran energy berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025,” ujarnya.

Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat Manurung mengaku, dalam sejarahnya Republik Indonesia berdiri, baru tahun ini petani menikmati manisnya harga TBS sawit. Ia menyebut dari 22 provinsi dan 136 kabupaten, harga TBS menunjukkan tren positif. “Ini kado terindah bagi petani sawit di Indonesia,” kata dia di sela HUT ke-76 RI, Selasa 17 Agustus 2021 lalu.

Ia menambahkan, biasanya harga TBS di bawah Rp 1.000/kg di sejumlah provinsi. Namun, tahun ini rerata harga TBS berada di atas Rp 1.000/kg.

Misalnya, di Provinsi Banten, harga TBS sempat menembus Rp 1.800/kg. Di Kalimantan Selatan, harga TBS juga menyentuh angka Rp 2.100/kg berdasarkan penetapan provinsi. Sementara di Kalimantan Barat, penetapan harga TBS provinsi mencapai Rp 2.542/kg.

Harga tinggi TBS juga ditunjukkan di Provinsi Jambi yang menyentuh angka Rp 2.620/kg pada periode 13-19 Agustus kemarin. Bahkan, di Riau dan Sumatra Utara, harga TBS mencapai masing-masing Rp 2.730 dan Rp 2.769 per kilogram.

Gulat menilai kebijakan pemerintah terkait petani kelapa sawit sangat tepat dan jitu. Antara lin, disahkannya UU Cipta Kerja menjadi gerbang hijau untuk keberlanjutan sawit Indonesia.

Selain itu, diterbitkannya PMK 76 Tahun 2021 dinilai mampu menyeimbangkan antara industri hulu dan hilir kelapa sawit. 

Program peremajaan sawit rakyat yang dikeluarkan Menko Perekonomian juga mampu mendorong petani meremajakan tanaman sawit berusia tua.

TANGSEL
Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Minggu, 3 Mei 2026 | 12:31

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menabuh genderang kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill