Connect With Us

Menko Airlangga: Kebijakan Mandatori B30 Terbukti Untungkan Petani Sawit

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:01

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan mandatory biodiesel melalui campuran 30 persen (B30) sudah memperlihatkan manfaatnya untuk petani. 

Airlangga menuturkan, kebijakan ini membuat Indonesia justru tidak bergantung pada negara lain untuk menjual CPO. Di saat yang sama, kebijakan B30 justru membuat konsumsi sawit di dalam negeri meningkat. Hal ini berdampak pada keuntungan petani sawit. 

"Akibat kebijakan B30, demand dalam negeri terjaga, petani menikmati hasil,” kata Menko Airlangga, Rabu (18/8).

Berdasarkan laporan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), petani mendapatkan harga tinggi untuk tandan buah sawit (TBS) mereka. Hal ini akibat kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Januari 2021 kemarin. 

Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat itu menyetujui usulan alokasi anggaran BPDPKS tahun 2021.

Yakni, pemenuhan target peremajaan sawit rakyat seluas 180 hektare dengan alokasi anggaran Rp5,567 triliun.

Airlangga yang juga Ketua Komite Pengarah BPDPKS ini menegaskan, pemerintah mendukung program B30 dengan target alokasi penyauran sebesar 9,2 juta IKL.

"Dengan demikian target 23 persen bauran energy berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025,” ujarnya.

Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat Manurung mengaku, dalam sejarahnya Republik Indonesia berdiri, baru tahun ini petani menikmati manisnya harga TBS sawit. Ia menyebut dari 22 provinsi dan 136 kabupaten, harga TBS menunjukkan tren positif. “Ini kado terindah bagi petani sawit di Indonesia,” kata dia di sela HUT ke-76 RI, Selasa 17 Agustus 2021 lalu.

Ia menambahkan, biasanya harga TBS di bawah Rp 1.000/kg di sejumlah provinsi. Namun, tahun ini rerata harga TBS berada di atas Rp 1.000/kg.

Misalnya, di Provinsi Banten, harga TBS sempat menembus Rp 1.800/kg. Di Kalimantan Selatan, harga TBS juga menyentuh angka Rp 2.100/kg berdasarkan penetapan provinsi. Sementara di Kalimantan Barat, penetapan harga TBS provinsi mencapai Rp 2.542/kg.

Harga tinggi TBS juga ditunjukkan di Provinsi Jambi yang menyentuh angka Rp 2.620/kg pada periode 13-19 Agustus kemarin. Bahkan, di Riau dan Sumatra Utara, harga TBS mencapai masing-masing Rp 2.730 dan Rp 2.769 per kilogram.

Gulat menilai kebijakan pemerintah terkait petani kelapa sawit sangat tepat dan jitu. Antara lin, disahkannya UU Cipta Kerja menjadi gerbang hijau untuk keberlanjutan sawit Indonesia.

Selain itu, diterbitkannya PMK 76 Tahun 2021 dinilai mampu menyeimbangkan antara industri hulu dan hilir kelapa sawit. 

Program peremajaan sawit rakyat yang dikeluarkan Menko Perekonomian juga mampu mendorong petani meremajakan tanaman sawit berusia tua.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

KAB. TANGERANG
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 10:11

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sejak Selasa 30 Juni 2026, pukul 12.30 WIB, hingga kini belum padam.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill