Connect With Us

Menko Airlangga: Kebijakan Mandatori B30 Terbukti Untungkan Petani Sawit

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:01

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan mandatory biodiesel melalui campuran 30 persen (B30) sudah memperlihatkan manfaatnya untuk petani. 

Airlangga menuturkan, kebijakan ini membuat Indonesia justru tidak bergantung pada negara lain untuk menjual CPO. Di saat yang sama, kebijakan B30 justru membuat konsumsi sawit di dalam negeri meningkat. Hal ini berdampak pada keuntungan petani sawit. 

"Akibat kebijakan B30, demand dalam negeri terjaga, petani menikmati hasil,” kata Menko Airlangga, Rabu (18/8).

Berdasarkan laporan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), petani mendapatkan harga tinggi untuk tandan buah sawit (TBS) mereka. Hal ini akibat kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Januari 2021 kemarin. 

Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat itu menyetujui usulan alokasi anggaran BPDPKS tahun 2021.

Yakni, pemenuhan target peremajaan sawit rakyat seluas 180 hektare dengan alokasi anggaran Rp5,567 triliun.

Airlangga yang juga Ketua Komite Pengarah BPDPKS ini menegaskan, pemerintah mendukung program B30 dengan target alokasi penyauran sebesar 9,2 juta IKL.

"Dengan demikian target 23 persen bauran energy berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025,” ujarnya.

Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat Manurung mengaku, dalam sejarahnya Republik Indonesia berdiri, baru tahun ini petani menikmati manisnya harga TBS sawit. Ia menyebut dari 22 provinsi dan 136 kabupaten, harga TBS menunjukkan tren positif. “Ini kado terindah bagi petani sawit di Indonesia,” kata dia di sela HUT ke-76 RI, Selasa 17 Agustus 2021 lalu.

Ia menambahkan, biasanya harga TBS di bawah Rp 1.000/kg di sejumlah provinsi. Namun, tahun ini rerata harga TBS berada di atas Rp 1.000/kg.

Misalnya, di Provinsi Banten, harga TBS sempat menembus Rp 1.800/kg. Di Kalimantan Selatan, harga TBS juga menyentuh angka Rp 2.100/kg berdasarkan penetapan provinsi. Sementara di Kalimantan Barat, penetapan harga TBS provinsi mencapai Rp 2.542/kg.

Harga tinggi TBS juga ditunjukkan di Provinsi Jambi yang menyentuh angka Rp 2.620/kg pada periode 13-19 Agustus kemarin. Bahkan, di Riau dan Sumatra Utara, harga TBS mencapai masing-masing Rp 2.730 dan Rp 2.769 per kilogram.

Gulat menilai kebijakan pemerintah terkait petani kelapa sawit sangat tepat dan jitu. Antara lin, disahkannya UU Cipta Kerja menjadi gerbang hijau untuk keberlanjutan sawit Indonesia.

Selain itu, diterbitkannya PMK 76 Tahun 2021 dinilai mampu menyeimbangkan antara industri hulu dan hilir kelapa sawit. 

Program peremajaan sawit rakyat yang dikeluarkan Menko Perekonomian juga mampu mendorong petani meremajakan tanaman sawit berusia tua.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:14

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill