Connect With Us

Mulai 2021, Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 Oktober 2021 | 17:15

Ilustrasi PPN. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini mulai berlaku 1 April 2022.

Pemberlakuan tarif baru itu berdasarkan bunyi pasal 7 ayat (1) poin a dalam draf RUU HPP seperti yang dilansir dari IDN Times, Jumat 1 Oktober 2021.

Lalu, tarif PPN akan naik lagi menjadi 12 persen yang berlaku paling lambat pada Januari 2025, seperti yang tertuang dalam pasal 7 ayat (1) poin b.

Selain itu, dalam RUU tersebut pemerintah juga menyusun skema pengenaan tarif PPN paling rendah dan paling tinggi.

Pada bunyi pasal 7 ayat (3), tarif PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen

Perlu diketahui, RUU HPP ini telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi XI DPR RI. RUU tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada sidang paripurna DPR RI.

RUU itu sendiri sebelumnya bernama RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), lalu diganti namanya menjadi RUU HPP.

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

NASIONAL
Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.

WISATA
Dak Daebak Hadirkan Korean Street Snacks Otentik di Supermal Karawaci

Dak Daebak Hadirkan Korean Street Snacks Otentik di Supermal Karawaci

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41

Demam Korea belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Mulai dari K-Pop, K-Drama, hingga K-Food, semuanya sukses menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill