Connect With Us

Mulai 2021, Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 Oktober 2021 | 17:15

Ilustrasi PPN. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini mulai berlaku 1 April 2022.

Pemberlakuan tarif baru itu berdasarkan bunyi pasal 7 ayat (1) poin a dalam draf RUU HPP seperti yang dilansir dari IDN Times, Jumat 1 Oktober 2021.

Lalu, tarif PPN akan naik lagi menjadi 12 persen yang berlaku paling lambat pada Januari 2025, seperti yang tertuang dalam pasal 7 ayat (1) poin b.

Selain itu, dalam RUU tersebut pemerintah juga menyusun skema pengenaan tarif PPN paling rendah dan paling tinggi.

Pada bunyi pasal 7 ayat (3), tarif PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen

Perlu diketahui, RUU HPP ini telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi XI DPR RI. RUU tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada sidang paripurna DPR RI.

RUU itu sendiri sebelumnya bernama RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), lalu diganti namanya menjadi RUU HPP.

KOTA TANGERANG
Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:15

Setiap kepala keluarga tentu rela melakukan apa saja untuk keluarganya. Tak harus banyak, yang penting uang yang didapat halal dan bisa memberi makan keluarga.

TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill