VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan
Senin, 21 September 2026 | 17:09
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini mulai berlaku 1 April 2022.
Pemberlakuan tarif baru itu berdasarkan bunyi pasal 7 ayat (1) poin a dalam draf RUU HPP seperti yang dilansir dari IDN Times, Jumat 1 Oktober 2021.
Lalu, tarif PPN akan naik lagi menjadi 12 persen yang berlaku paling lambat pada Januari 2025, seperti yang tertuang dalam pasal 7 ayat (1) poin b.
Selain itu, dalam RUU tersebut pemerintah juga menyusun skema pengenaan tarif PPN paling rendah dan paling tinggi.
Pada bunyi pasal 7 ayat (3), tarif PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen
Perlu diketahui, RUU HPP ini telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi XI DPR RI. RUU tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada sidang paripurna DPR RI.
RUU itu sendiri sebelumnya bernama RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), lalu diganti namanya menjadi RUU HPP.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews