Connect With Us

Menkes: Pasien Terkonfirmasi Omicron yang Kabur Dikejar 

Tim TangerangNews.com | Senin, 27 Desember 2021 | 22:45

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (@TangerangNews / Dok. BNPB)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, seorang pasien terkonfirmasi Omicron yang dikabarkan kabur dari fasilitas karantina di Indonesia sempat dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes pembanding. Pihak Kemenkes melakukan pengejaran terhadap pasien tersebut. 

"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif," kata Budi dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin 27 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Menurut Budi, pasien tersebut sempat meminta tes pembanding untuk meyakinkan kembali hasilnya. "Memang boleh (tes kedua). Dites negatif," ucap Budi.

Atas dasar itu, kata Budi, kemudian pasien tersebut mengajukan permintaan untuk keluar dari fasilitas karantina untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," ujar Budi.

Lima hari kemudian, kata Budi, hasil tes menyebutkan bahwa perempuan itu positif Omicron. "Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif," ujarnya.

Budi mengatakan peristiwa itu menjadi pelajaran bagi Kemenkes dan telah diputuskan untuk mengubah aturan seputar tes pembanding Covid-19.

"Akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," tutur Budi.

Sementara itu, sejauh ini kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah. Saat ini, tercatat sudah ada 46 kasus Covid Omicron di Tanah Air.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill