Connect With Us

Menkes: Pasien Terkonfirmasi Omicron yang Kabur Dikejar 

Tim TangerangNews.com | Senin, 27 Desember 2021 | 22:45

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (@TangerangNews / Dok. BNPB)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, seorang pasien terkonfirmasi Omicron yang dikabarkan kabur dari fasilitas karantina di Indonesia sempat dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes pembanding. Pihak Kemenkes melakukan pengejaran terhadap pasien tersebut. 

"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif," kata Budi dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin 27 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Menurut Budi, pasien tersebut sempat meminta tes pembanding untuk meyakinkan kembali hasilnya. "Memang boleh (tes kedua). Dites negatif," ucap Budi.

Atas dasar itu, kata Budi, kemudian pasien tersebut mengajukan permintaan untuk keluar dari fasilitas karantina untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," ujar Budi.

Lima hari kemudian, kata Budi, hasil tes menyebutkan bahwa perempuan itu positif Omicron. "Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif," ujarnya.

Budi mengatakan peristiwa itu menjadi pelajaran bagi Kemenkes dan telah diputuskan untuk mengubah aturan seputar tes pembanding Covid-19.

"Akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," tutur Budi.

Sementara itu, sejauh ini kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah. Saat ini, tercatat sudah ada 46 kasus Covid Omicron di Tanah Air.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill