Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Covid-19 varian Omicron yang penyebarannya sangat cepat ternyata menyebabkan tingkat kematian yang lebih rendah dibandingkan dengan varian Delta.
Hal itu dikatakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin 27 Desember 2021.
Luhut menyebut kasus penyebaran Omicron semakin meluas hingga mencapai 184 ribu dari 115 negara yang terpapar.
"Saya mengawali informasi hari ini dengan menyampaikan perkembangan mengenai kasus Omicron. Per kemarin, penyebaran Omicron semakin luas dan telah terdeteksi di 115 negara dunia dengan total kasus mencapai lebih dari 184 ribu," katanya seperti dilansir dari Detik.
Luhut lantas menyampaikan kabar baik dari varian Omicron. Menurutnya, kasus kematian yang diakibatkan Omicron lebih rendah dari varian Delta.
"Berita baiknya, meski penyebaran terjadi cepat, data-data dari negara lain menunjukkan varian Omicron menyebabkan kematian yang jauh lebih rendah dibandingkan varian Delta," ucapnya.
Selain itu, risiko perawatan varian Omicron juga terbilang lebih rendah dari Delta. Luhut menyebut kasus Omicron di Afrika saat ini menunjukkan grafik datar.
"Studi yang dilakukan di Inggris pun menunjukkan bahwa varian Omicron ini memberikan resiko perawatan di rumah sakit yang jauh lebih rendah dari varian Delta. Saat ini jumlah kasus di Afrika Selatan juga sudah menunjukkan tren flattening," ujarnya.
Meski begitu, Luhut tetap meminta agar para orang tua untuk berhati-hati. Sebab, di beberapa negara kasus pada anak meningkat karena Omicron.
Luhut meminta para orang tua untuk membawa anaknya vaksin. Demi mencegah penyebaran Omicron pada anak.
"Untuk itu, Saya mendorong para orang tua di daerah-daerah yang telah memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak, untuk segera membawa anak-anaknya untuk divaksinasi," ujarnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGDi tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews