Connect With Us

Pemda Izinkan, Tapi Satgas COVID-19 Imbau Tidak Nobar Piala AFF

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Desember 2021 | 13:00

Suasana nonton bareng sepak bola. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan telah mengizinkan warganya untuk menggelar nonton bareng (nobar) final Piala AFF 2021 antara Tim Nasional Indonesia melawan Thailand, pada Rabu 29 Desember 2021, malam.

Namun hal ini bertentangan Satgas Penanganan Covid-19 yang mengimbau warga tidak melakukan aksi nobar, melainkan cukup menyaksikan laga sepak bola itu di rumah.

Menurut Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi, tidak melakukan nobar merupakan upaya menekan laju penularan COVID-19 varian Omicron yang kini sudah menyebar di Indonesia.

"Kita harus belajar dari negara yang sudah memiliki kasus transmisi lokal Omicron, umumnya mengalami lonjakan kasus. Oleh karenanya kami menghimbau masyarakat agar nonton di rumah bersama orang serumah saja. Tidak boleh ada pawai atau konvoi atau kegiatan yang menciptakan kerumunan, sangat berisiko," kata Sonny seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 29 Desember 2021.

Sonny memahami jika masyarakat ingin memberi dukungan kepada Timnas, namu hendaknya dilakukan melalui doa atau lewat virtual.

Apabila nanti diketahui ada kerumunan masyarakat yang norbar, dia sudah menginstruksikan agar Satgas daerah responsif menindaklanjuti dengan pembubaran.

"Jadi Satgas daerah akan melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi kerumunan di daerahnya yang disebabkan nobar, pawai, dan sebagainya. Protokol kesehatan harus dilaksanakan secara disiplin dan konsisten di seluruh wilayah Indonesia," ujar Sonny.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill