Connect With Us

Pemda Izinkan, Tapi Satgas COVID-19 Imbau Tidak Nobar Piala AFF

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Desember 2021 | 13:00

Suasana nonton bareng sepak bola. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan telah mengizinkan warganya untuk menggelar nonton bareng (nobar) final Piala AFF 2021 antara Tim Nasional Indonesia melawan Thailand, pada Rabu 29 Desember 2021, malam.

Namun hal ini bertentangan Satgas Penanganan Covid-19 yang mengimbau warga tidak melakukan aksi nobar, melainkan cukup menyaksikan laga sepak bola itu di rumah.

Menurut Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi, tidak melakukan nobar merupakan upaya menekan laju penularan COVID-19 varian Omicron yang kini sudah menyebar di Indonesia.

"Kita harus belajar dari negara yang sudah memiliki kasus transmisi lokal Omicron, umumnya mengalami lonjakan kasus. Oleh karenanya kami menghimbau masyarakat agar nonton di rumah bersama orang serumah saja. Tidak boleh ada pawai atau konvoi atau kegiatan yang menciptakan kerumunan, sangat berisiko," kata Sonny seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 29 Desember 2021.

Sonny memahami jika masyarakat ingin memberi dukungan kepada Timnas, namu hendaknya dilakukan melalui doa atau lewat virtual.

Apabila nanti diketahui ada kerumunan masyarakat yang norbar, dia sudah menginstruksikan agar Satgas daerah responsif menindaklanjuti dengan pembubaran.

"Jadi Satgas daerah akan melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi kerumunan di daerahnya yang disebabkan nobar, pawai, dan sebagainya. Protokol kesehatan harus dilaksanakan secara disiplin dan konsisten di seluruh wilayah Indonesia," ujar Sonny.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Sokong Dana Rp22 Miliar untuk PMI Agar Kantong Darah Gratis

Pemkab Tangerang Sokong Dana Rp22 Miliar untuk PMI Agar Kantong Darah Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp22 miliar per tahun untuk menyokong operasional Palang Merah Indonesia (PMI) setempat. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu mengganti biaya pengolahan kantong darah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill