Connect With Us

Pemkot Tangsel Beri Izin Warganya Gelar Nobar Final Piala AFF

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Desember 2021 | 14:06

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan izin bagi setiap warganya dan sejumlah pusat keramaian untuk menggelar nonton bareng (nobar) laga final Piala AFF, yang mempertemukan Tim Nasional Indonesia melawan Thailand. 

Skuad Garuda dijadwalkan akan melakoni laga final leg pertama di National Stadium Singapore, pada Rabu, 29 Desember 2021 besok. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, lolosnya Timnas Indonesia menuju laga final, merupakan capaian dan kebanggaan yang sangat luar biasa.

Untuk itu, ia mengajak seluruh warganya untuk mendukung Evan Dimas, Asnawi, dan punggawa lainnya untuk berjuang dalam laga pamungkas ini. 

"Boleh. Polres juga sudah memberikan lampu hijaunya," ungkap Benyamin di Puspemkot Tangsel, Selasa, 28 Desember 2021. 

Namun yang harus menjadi catatan, masyarakat tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. 

"Boleh (nobar) asal pakai masker sama cuci tangan saja. Batasan sementara ini enggak ada," tuturnya.

Rencananya, ia pun juga akan menggelar nobar bersama sejumlah jajarannya. "Saya nobar di Rumah Dinas," kata Benyamin.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill