MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com–Ancaman Covid-19 varian Omicron di Tanah Air semakin besar. Kementerian Kesehatan RI mengumumkan kasus Omicron di Indonesia bertambah 21 pasien pada 29 Desember 2021, yang didominasi para pelaku perjalanan luar negeri.
Dengan adanya tambahan kasus tersebut, maka data kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia sampai saat ini berjumlah total 68 orang.
"Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan (jika ingin) berlibur ke sana," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi, melalui keterangan tertulis, Rabu 29 Desember 2021.
Nadia menuturkan, 21 kasus baru itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri, yang terdiri atas 16 Warga Negara Indonesia (WNI) dan lima warga negara asing (WNA).
“Negara kedatangan paling banyak adalah Arab Saudi dan Turki. Sampai saat ini kasus Omicron di Indonesia kebanyakan dari pelaku perjalanan luar negeri,” terangnya.
Dengan terus bertambahnya kasus Omicron, Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak panik menghadapi masuknya Omicron di Indonesia.
Menurut Nadia, upaya pelacakan kasus sedang diintensifkan di berbagai daerah untuk mendeteksi dini penyebaran Omicron sehingga dapat dicegah.
"Memang sejak semalam ada beberapa peristiwa evakuasi pasien di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan, tapi belum tentu juga Omicron, bisa saja Covid-19 saja," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama di perbatasan laut dan darat. "Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara," katanya.
Ia kembali mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. "Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus Covid-19 dengan menahan diri tidak bepergian," tutur Nadia.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews