Connect With Us

Anggota Wantimpres Arifin Panigoro Wafat, Dipulangkan ke Indonesia

Tim TangerangNews.com | Senin, 28 Februari 2022 | 11:03

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Arifin Panigoro. (@TangerangNews / Dok. Dunia Energi)

TANGERANGNEWS.com–Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro meninggal dalam perawatan di Amerika Serikat, Senin 28 Februari 2022 pukul 03.45 WIB.

Kabar duka tersebut disampaikan Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto. Sebelum wafat, Arifin Panigoro menjalani perawatan intensif di Amerika Serikat. “Dia sedang dirawat di Mayo Clinic, Rochester USA,” ucap Sidarto seperti dikutip dari Detik.

Pendiri kelompok usaha Medco Energi itu meninggal pada usia 76 tahun, yaitu pada 27 Februari sekitar pukul 14.45 waktu setempat, atau 28 Februari pukul 03.45 WIB.

Sidarto menyebutkan, jenazah akan dipulangkan ke Tanah Air.  "Perjalanan dari Amerika butuh dua hari," kata Sidarto.

Menurut Sidarto, Arifin Panigoro kemungkinan akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. "Beliau punya Bintang Mahaputera, saya kira di TMP," tuturnya.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill