Connect With Us

Mantan Menkes Dokter Terawan Resmi Dipecat IDI, DPR Buka Suara

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 26 Maret 2022 | 22:53

Terawan Agus Putranto. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Menteri Kesehatan Dr dr Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dari keanggotaan. Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh.

Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan dalam muktamar pada Jumat 25 Maret 2022 itu.

"Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI,” kata salah satu panitia seperti dilansir dari Detik, Sabtu 26 Maret 2022.

“Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," lanjut panitia.

Terkait pemecatan dr Terawan tersebut, Wakil Ketua Komisi lX DPR RI, Melkiades Laka Lena, angkat bicara. Menurut Melki, pihak dr Terawan dan IDI tak seharusnya dibenturkan lantaran ia menilai inovasi-inovasi Terawan di ranah kesehatan bisa dikembangkan lebih lanjut.

Legislator Fraksi Partai Golkar yang membidangi ranah kesehatan itu menyoroti kisruh yang terjadi selama beberapa tahun terakhir di antaranya inovasi terapi 'cuci otak' digital subtraction angiography (DSA) besutan dr Terawan untuk pasien stroke yang dinilai belum teruji ilmiah.

Melki menyinggung segala inovasi anak bangsa di bidang kesehatan seharusnya dihargai dan bukan berujung pemecatan. Selain itu, Melki juga menyinggung penggarapan vaksin Nusantara.

"DSA sendiri setahu saya sudah puluhan ribu orang yang terbantu dan juga sudah ada di berbagai rumah sakit. Jadi artinya sudah digunakan, dibuktikan dengan manfaatnya. Vaksin Nusantara sudah banyak orang yang pakai dan dirasakan manfaatnya," ujar Melki, Sabtu 26 Maret 2022.

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill