Connect With Us

Mantan Menkes Dokter Terawan Resmi Dipecat IDI, DPR Buka Suara

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 26 Maret 2022 | 22:53

Terawan Agus Putranto. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Menteri Kesehatan Dr dr Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dari keanggotaan. Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh.

Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan dalam muktamar pada Jumat 25 Maret 2022 itu.

"Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI,” kata salah satu panitia seperti dilansir dari Detik, Sabtu 26 Maret 2022.

“Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," lanjut panitia.

Terkait pemecatan dr Terawan tersebut, Wakil Ketua Komisi lX DPR RI, Melkiades Laka Lena, angkat bicara. Menurut Melki, pihak dr Terawan dan IDI tak seharusnya dibenturkan lantaran ia menilai inovasi-inovasi Terawan di ranah kesehatan bisa dikembangkan lebih lanjut.

Legislator Fraksi Partai Golkar yang membidangi ranah kesehatan itu menyoroti kisruh yang terjadi selama beberapa tahun terakhir di antaranya inovasi terapi 'cuci otak' digital subtraction angiography (DSA) besutan dr Terawan untuk pasien stroke yang dinilai belum teruji ilmiah.

Melki menyinggung segala inovasi anak bangsa di bidang kesehatan seharusnya dihargai dan bukan berujung pemecatan. Selain itu, Melki juga menyinggung penggarapan vaksin Nusantara.

"DSA sendiri setahu saya sudah puluhan ribu orang yang terbantu dan juga sudah ada di berbagai rumah sakit. Jadi artinya sudah digunakan, dibuktikan dengan manfaatnya. Vaksin Nusantara sudah banyak orang yang pakai dan dirasakan manfaatnya," ujar Melki, Sabtu 26 Maret 2022.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

TANGSEL
Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Minggu, 5 Juli 2026 | 20:27

Sebanyak 106 anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti khitanan masal yang digelar Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Ciputat Timur pada Minggu, 5 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill