Connect With Us

Mantan Menkes Dokter Terawan Resmi Dipecat IDI, DPR Buka Suara

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 26 Maret 2022 | 22:53

Terawan Agus Putranto. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Menteri Kesehatan Dr dr Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dari keanggotaan. Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh.

Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan dalam muktamar pada Jumat 25 Maret 2022 itu.

"Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI,” kata salah satu panitia seperti dilansir dari Detik, Sabtu 26 Maret 2022.

“Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," lanjut panitia.

Terkait pemecatan dr Terawan tersebut, Wakil Ketua Komisi lX DPR RI, Melkiades Laka Lena, angkat bicara. Menurut Melki, pihak dr Terawan dan IDI tak seharusnya dibenturkan lantaran ia menilai inovasi-inovasi Terawan di ranah kesehatan bisa dikembangkan lebih lanjut.

Legislator Fraksi Partai Golkar yang membidangi ranah kesehatan itu menyoroti kisruh yang terjadi selama beberapa tahun terakhir di antaranya inovasi terapi 'cuci otak' digital subtraction angiography (DSA) besutan dr Terawan untuk pasien stroke yang dinilai belum teruji ilmiah.

Melki menyinggung segala inovasi anak bangsa di bidang kesehatan seharusnya dihargai dan bukan berujung pemecatan. Selain itu, Melki juga menyinggung penggarapan vaksin Nusantara.

"DSA sendiri setahu saya sudah puluhan ribu orang yang terbantu dan juga sudah ada di berbagai rumah sakit. Jadi artinya sudah digunakan, dibuktikan dengan manfaatnya. Vaksin Nusantara sudah banyak orang yang pakai dan dirasakan manfaatnya," ujar Melki, Sabtu 26 Maret 2022.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill