Connect With Us

Mantan Menkes Dokter Terawan Resmi Dipecat IDI, DPR Buka Suara

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 26 Maret 2022 | 22:53

Terawan Agus Putranto. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Menteri Kesehatan Dr dr Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dari keanggotaan. Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh.

Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan dalam muktamar pada Jumat 25 Maret 2022 itu.

"Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI,” kata salah satu panitia seperti dilansir dari Detik, Sabtu 26 Maret 2022.

“Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," lanjut panitia.

Terkait pemecatan dr Terawan tersebut, Wakil Ketua Komisi lX DPR RI, Melkiades Laka Lena, angkat bicara. Menurut Melki, pihak dr Terawan dan IDI tak seharusnya dibenturkan lantaran ia menilai inovasi-inovasi Terawan di ranah kesehatan bisa dikembangkan lebih lanjut.

Legislator Fraksi Partai Golkar yang membidangi ranah kesehatan itu menyoroti kisruh yang terjadi selama beberapa tahun terakhir di antaranya inovasi terapi 'cuci otak' digital subtraction angiography (DSA) besutan dr Terawan untuk pasien stroke yang dinilai belum teruji ilmiah.

Melki menyinggung segala inovasi anak bangsa di bidang kesehatan seharusnya dihargai dan bukan berujung pemecatan. Selain itu, Melki juga menyinggung penggarapan vaksin Nusantara.

"DSA sendiri setahu saya sudah puluhan ribu orang yang terbantu dan juga sudah ada di berbagai rumah sakit. Jadi artinya sudah digunakan, dibuktikan dengan manfaatnya. Vaksin Nusantara sudah banyak orang yang pakai dan dirasakan manfaatnya," ujar Melki, Sabtu 26 Maret 2022.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill