Connect With Us

Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Enam Orang, Ini Nama-namanya

Tim TangerangNews.com | Rabu, 13 April 2022 | 11:16

Ade Armando babak belur dihajar sekelompok orang di kawasan Gedung DPR RI. (@TangerangNews / Arsip AKBP Setyo Wakapolres Jakarta Pusat)

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dugaan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan dirumuskan bersama dan menetapkan enam tersangka perkara Ade Armando. “Dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore,” kata Tubagus pada Selasa 12 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Tubagus menyebutkan, tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan dan kedua Ang Komar diringkus di Jonggol, Bogor, Jawa Barat. 

Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.

Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.

"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," tutur Tubagus.

Lebih lanjut dia pun mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Diketahui, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Kompleks Parlemen Senayan.

Namun, Ade diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill