Connect With Us

Cegah Covid-19 Halalbihalal Lebaran 2022, Mendagri Terbitkan Edaran

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 April 2022 | 11:49

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (@TangerangNews / Humas Kemendagri)

TANGERANGNEWS.com–Menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pencegahan peningkatan jumlah kasus Covid-19 ketika halalbihalal Lebaran 2022.

"Sehubungan perayaan Idulfitri 1443 Hijriah dan mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19, maka dalam hal kegiatan halalbihalal oleh masyarakat, diminta kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut," ujar Mendagri dalam SE seperti dilansir dari Antara, Sabtu 23 April 2022.

Pertama, tulis SE Mendagri, kegiatan halalbihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 3, 2, dan 1 Covid-19 Jawa dan Bali.

Kegiatan juga disesuaikan dengan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 3, 2, dan 1 Covid-19 wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang berlaku.

Kedua, SE mengatur maksimal jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halalbihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori level 3, 75 persen untuk daerah yang masuk kategori level 2, dan 100 persen untuk daerah yang masuk kategori level 1.

Adapun ketiga, untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan). "Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan COVID-19," tulis SE Mendagri.

Sementara keempat, Mendagri mengingatkan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

KAB. TANGERANG
Rayakan HUT RI, Paramount Petals Satukan Komunitas, UMKM, dan Kreativitas Warga

Rayakan HUT RI, Paramount Petals Satukan Komunitas, UMKM, dan Kreativitas Warga

Senin, 18 Agustus 2025 | 14:30

Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Paramount Petals, Tangerang, tahun ini tidak hanya menjadi ajang nostalgia lomba khas 17-an, tetapi juga momentum untuk memperkuat solidaritas warga, mendukung UMKM lokal, serta mendorong kesadaran lingkungan.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

NASIONAL
Apakah Pekerja yang Masuk saat Cuti Bersama Dihitung Lembur? Ini Ketentuannya

Apakah Pekerja yang Masuk saat Cuti Bersama Dihitung Lembur? Ini Ketentuannya

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:42

Pemerintah melalui SKB tiga menteri telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Salah satunya ialah libur cuti bersama tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill