Connect With Us

Pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang Tersisa 245 Orang, Ini Rinciannya

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 April 2022 | 13:20

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menyampaikan pasien positif terkonfirmasi Covid-19 di daerah itu saat ini tersisa sebanyak 245 orang.

Dari seluruh jumlah pasien aktif tersebut, sebanyak 22 pasien menjalani perawatan di rumah sakit rujukan, sebanyak 17 pasien masih menjalani isolasi khusus di Hotel Yasmin Kabupaten Tangerang.

“Sedangkan, 206 orang sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," ujar Hendra di Tangerang, Rabu 13 April 2022, dikutip dari Antara.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan setempat angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang ada sekitar 300 orang, sedangkan angka kesembuhannya mencapai 55 orang dengan tersisa menjadi 245 kasus.

"Angka kematian sekarang tidak ada, kita tidak menemukan lagi," ungkap Hendra.

Menurut dia, dalam upaya untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat. Baik untuk dosis tahap pertama, ke dua, dan dosis ke tiga atau booster.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill