Connect With Us

Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Kian Melandai

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Maret 2022 | 14:00

Ilustrasi Covid-19. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Kasus Covid-19 di Kota Tangerang sejak Maret 2022 mulai melandai setelah melewati gelombang ketiga sesuai data kasus harian Dinas Kesehatan setempat. 

Adapun berdasarkan grafik, kasus harian Covid-19 sejak akhir Februari sampai mideo Maret 2022 di Kota Tangerang cenderung turun. 

Bahkan, angka terendah sempat terjadi pada 21 Maret 2022, dimana hanya menyentuh 84 kasus harian. 

"Angka hariannya sempat di bawah 100 kasus per hari," jelas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat 25 Maret 2022.

Seperti diketahui, Kota Tangerang sempat terpuruk pada 16 Februari 2022, sebab angka Covid-19 menyentuh angka 2.178 kasus dalam sehari. 

Terbaru pada 24 Maret 2022, kasus Covid-19 di Kota Tangerang hanya ada 127 pasien. Sementara untuk Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Tangerang hanya 10 persen. 

"BOR-nya sudah 10,72 persen, sementara kalau RIT jadi dipusatin yang di Jurumudi. yang di situ saja terisi cuma empat dari kapasitas 63," pungkasnya.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill