Connect With Us

Paguyuban Advokat Batak Tangerang Raya Tuntut Polri Usut Tuntas Kematian Brigadir J

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 24 Juli 2022 | 11:18

Paguyuban Advokat Batak Tangerang Raya usai menanggapi peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Paguyuban Advokat Batak Tangerang Raya memberikan tanggapan terkait peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat, di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdi Sambo.

"Kami meminta Bapak Kapolri sebagai pimpinan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia agar secara professional, akuntabel, objektif dan transparan untuk mengusut tuntas peristiwa kematian almarhum Brigadir J Hutabarat," kata Sekretaris Paguyuban Advokat Batak Tangerang Raya dalam keterangannya kepada TangerangNews, Jumat 22 Juli 2022.

Menurutnya pengusutan tuntas perlu dilakukan sehingga motif pembunuhan almarhum Brigadir J Hutabarat jelas dan terang-benderang. "Sebagai jawaban atas semua pertanyaan publik, terutama pihak keluarga korban," jelas Alisati.

Pihaknya menduga peristiwa pembunuhan terhadap korban ada motif dan perancangan. Selain itu, pelaku dari pembunuhan ini tidak tunggal namun ada pelaku yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yang turut melakukan sebagaimana dalam Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Sehingga semuanya ini harus diusut dan diproses hukum," katanya.

Alisati menyebut, pihaknya mengapresiasi langkah Kapolri yang telah menonaktifkan Kadiv Provam Mabes Pori Ferdy Sambo, Karo Humas dan Kapolres Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.

"Namun agar lagi fairness, kami juga menyerukan agar Kapolri menonaktifkan Bapak Kapolda Metro Jaya karena pertemuannya dengan menemui Mantan Kadiv Propam sangatlah tidak etis atau tidak elok," jelasnya.

Pasalnya, hal itu menimbulkan kesan dan persepsi publik bahwa Kapolda Metro Jaya tidak netral mengingat peristiwa pembunuhan almarhum berada di rumah Kadiv Provam.

Siapapun yang membunuh secara sadis almarhum Brigadir J Hutabarat dengan alasan apapun adalah pelaku pembunuh dan harus ditahan.

Pihaknya juga meminta agar LPSK memberikan penjelasan atas adanya perlindungan yang dilakukan terhadap Bharada E dan istri Mantan Kadiv Provam Irjen Fedi Sambo.

Salah satu tujuan perlindungan saksi dan korban dilakukan karena adanya ancaman dan tekanan dalam pengungkapan perkara pidana terkait.

"Pertanyaan kami, apakah ada ancaman dan tekanan yang mengganggu keselamatan Bharada E dan istri mantan Kadiv? Dari siapa oleh siapa? Bukankah almarhum J Hutabarat sudah meninggal? Apakah mungkin melakukan ancaman atau tekanan? Atau apakah kedua saksi Baharada E ini dilindungi oleh LPSK karena bukan pelaku penembakan? Dan ataukah saksi istri mantan Kadiv Provam ini dilindungi karena bukan korban pelecehan namun ada setingan seolah-olah korban pelecehan? Inilah yang perlu dijawab oleh LPSK kepada publik," paparnya.

Alisati menambahkan, pihaknya menyerukan dan mengingatkan Institusi Polri sebagaimana dalam konstitusi negara Republik Indonesia bahwa siapapun sama di depan hukum.

"Kami juga meminta agar Menteri Hukum Dan HAM sebagai Ketua Kompolnas agar mengganti Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, karena statementnya atas peristiwa ini di berbagai media yang telah menimbulkan berbagai polemik di publik, telah ikut menjadi salah satu elemen yang membuat kisruh," pungkasnya.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

NASIONAL
AirNav Indonesia Berangkatkan 4.000 Pemudik dengan Kereta Api

AirNav Indonesia Berangkatkan 4.000 Pemudik dengan Kereta Api

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:34

AirNav Indonesia memfasilitasi 4.000 pemudik untuk merayakan Idul Fitri 1447 H di kampung halaman menggunakan moda transportasi kereta api dalam program “Mudik Aman & Nyaman Bersama AirNav 2026”.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill