Connect With Us

Paguyuban Advokat Batak Tangerang Raya Tuntut Polri Usut Tuntas Kematian Brigadir J

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 24 Juli 2022 | 11:18

Paguyuban Advokat Batak Tangerang Raya usai menanggapi peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Paguyuban Advokat Batak Tangerang Raya memberikan tanggapan terkait peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat, di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdi Sambo.

"Kami meminta Bapak Kapolri sebagai pimpinan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia agar secara professional, akuntabel, objektif dan transparan untuk mengusut tuntas peristiwa kematian almarhum Brigadir J Hutabarat," kata Sekretaris Paguyuban Advokat Batak Tangerang Raya dalam keterangannya kepada TangerangNews, Jumat 22 Juli 2022.

Menurutnya pengusutan tuntas perlu dilakukan sehingga motif pembunuhan almarhum Brigadir J Hutabarat jelas dan terang-benderang. "Sebagai jawaban atas semua pertanyaan publik, terutama pihak keluarga korban," jelas Alisati.

Pihaknya menduga peristiwa pembunuhan terhadap korban ada motif dan perancangan. Selain itu, pelaku dari pembunuhan ini tidak tunggal namun ada pelaku yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yang turut melakukan sebagaimana dalam Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Sehingga semuanya ini harus diusut dan diproses hukum," katanya.

Alisati menyebut, pihaknya mengapresiasi langkah Kapolri yang telah menonaktifkan Kadiv Provam Mabes Pori Ferdy Sambo, Karo Humas dan Kapolres Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.

"Namun agar lagi fairness, kami juga menyerukan agar Kapolri menonaktifkan Bapak Kapolda Metro Jaya karena pertemuannya dengan menemui Mantan Kadiv Propam sangatlah tidak etis atau tidak elok," jelasnya.

Pasalnya, hal itu menimbulkan kesan dan persepsi publik bahwa Kapolda Metro Jaya tidak netral mengingat peristiwa pembunuhan almarhum berada di rumah Kadiv Provam.

Siapapun yang membunuh secara sadis almarhum Brigadir J Hutabarat dengan alasan apapun adalah pelaku pembunuh dan harus ditahan.

Pihaknya juga meminta agar LPSK memberikan penjelasan atas adanya perlindungan yang dilakukan terhadap Bharada E dan istri Mantan Kadiv Provam Irjen Fedi Sambo.

Salah satu tujuan perlindungan saksi dan korban dilakukan karena adanya ancaman dan tekanan dalam pengungkapan perkara pidana terkait.

"Pertanyaan kami, apakah ada ancaman dan tekanan yang mengganggu keselamatan Bharada E dan istri mantan Kadiv? Dari siapa oleh siapa? Bukankah almarhum J Hutabarat sudah meninggal? Apakah mungkin melakukan ancaman atau tekanan? Atau apakah kedua saksi Baharada E ini dilindungi oleh LPSK karena bukan pelaku penembakan? Dan ataukah saksi istri mantan Kadiv Provam ini dilindungi karena bukan korban pelecehan namun ada setingan seolah-olah korban pelecehan? Inilah yang perlu dijawab oleh LPSK kepada publik," paparnya.

Alisati menambahkan, pihaknya menyerukan dan mengingatkan Institusi Polri sebagaimana dalam konstitusi negara Republik Indonesia bahwa siapapun sama di depan hukum.

"Kami juga meminta agar Menteri Hukum Dan HAM sebagai Ketua Kompolnas agar mengganti Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, karena statementnya atas peristiwa ini di berbagai media yang telah menimbulkan berbagai polemik di publik, telah ikut menjadi salah satu elemen yang membuat kisruh," pungkasnya.

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill