Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak
Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43
Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.
TANGERANGNEWS.com-Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz mengajukan eksepsi setelah didakwa pasal berlapis dalam sidang perdana kasus investasi bodong Binary Option (Binomo) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sidang perdana berlangsung di Ruang Utama Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis 12 Agustus 2022. Indra Kenz mengikuti persidangan ini secara virtual dari Rutan Salemba, Jakarta.
Dalam sidang, Indra Kenz didakwa pasal berlapis melakukan pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik, hingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik dan atau TPPU.
Indra Kenz melalui kuasa hukumnya, Brian Praneda, menyatakan bahwa kliennya keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), sehingga mengajukan eksepsi alias nota keberatan terhadap dakwaan JPU.
Brian juga mempertanyakan sidang kasus kliennya digelar di PN Tangerang. Sementara, ia mengeklaim jumlah korban banyak yang berdomisili di wilayah Jakarta.
"Karena jumlah saksi yang bertempat tinggal di Jakarta berjumlah 26, sedangkan yang di Tangerang Selatan hanya 13, dan saksi lainnya tersebar di seluruh Indonesia," jelas Brian.
Brian menjelaskan, seharusnya aparat terkait juga melibatkan pemilik Trading Binomo selaku terlapor utama dalam kasus ini.
"Karena korban-korban mentransfer uang ke Binomo, bukan ke Indra Kenz. Seharusnya Binomo itu diangkat sebagai pihak tersangka dalam hal ini terdakwa. Tapi itu tidak ada," katanya.
Brian menyoroti kesepakatan yang dibuat antara korban dan pihak Binomo. Sehingga apabila ada perselisihan, wajib diselesaikan sesuai dengan apa yang tercantum dalam isi perjanjian
"Dari situlah bisa kita lihat hubungan hukumnya. Itulah eksepsi yang kita ajukan dalam tiga poin tersebut," katanya.
Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.
TODAY TAGDua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews