Connect With Us

Pengadilan Negeri Tangerang Segera Sidangkan Indra Kenz

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Agustus 2022 | 10:32

Indra Kenz. (Humas Polri / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menyampaikan, pihaknya segera menyidangkan perkara Indra Kusuma atau Indra Kenz dalam perkara penipuan dan investasi bodong.

Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan, siding perdana perkara tersebut dijadwalkan pada Jumat pekan depan.

“Nanti Jumat 12 Agustus 2022,” katanya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis 4 Agustus 2022.

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan. Adapun persidangan akan dipimpin Rachman Rajaguguk sebagai Ketua Majelis Hakim. dengan beranggotakan Majelis Hakim Hengki Henry dan Luki Rombot.

“Hengki Henry dan Luki Rombot anggota (Majelis Hakim),” tuturnya.

Arif mengaku tidak mengetahui apakah terdakwa akan dihadirkan dalam siding atau tidak.

“Untuk terdakwa hadir apa tidak tergantung jaksa nanti,” ucapnya.

Seperti diketahui, berkas perkara investasi bodong Binomo atas nama Indra Kenz sudah dilimpahkan ke PN Tangerang pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Pada proses penyidikannya di kepolisian, Indra Kenz disangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indra Kenz juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill