Connect With Us

Indra Kenz Diserahkan ke Kejari Tangsel Bersama Ferrari dan Tesla Miliknya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Juni 2022 | 14:59

Tersangka kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz atau Indra Kesuma saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Jumat 24 Juni 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz atau Indra Kesuma, diserahkan oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Jumat 24 Juni 2022.

Berdasarkan informasi, Indra Kenz diserahkan ke Kejari Tangsel sekitar pukul 08.30 WIB, bersama dengan barang bukti hasil dari uang penipuan investasi tersebut berupa dua unit mobil mewah.

"Benar tadi pagi tiba di sini bersama dua mobil mewah Ferrari dan Tesla," ungkap salah seorang pegawai Kejari Tangsel.

Indra Kenz yang mengenakan kemeja putih langsung dibawa penyidik ke ruang tahanan Kejari Tangsel dengan pengawalan petugas.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta menjelaskan, Indra Kenz diserahkan ke Kejari Tangsel setelah berkas penyidikan kasusnya rampung agar segera disidang. Saat ini, pihaknya bersama Kejari Tangsel tengah melakukan pengecekan barang bukti. 

"Lanjutan hari ini dari tim penyidik Subdit Perbankan Unit 5 melimpahkan berkas perkara atas nama tersangka Indra Kenz yang sudah P21 kemarin dan sekarang tahap II di Kejari Tangsel," ungkapnya.

Adapun tersangka Indra disangka melanggar Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Subsider, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2025 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2025 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Resmi Juara Umum, Kota Tangerang Bawa Pulang Lagi Piala Popda Banten

Resmi Juara Umum, Kota Tangerang Bawa Pulang Lagi Piala Popda Banten

Rabu, 17 Juni 2026 | 17:50

Kota Tangerang berhasil membawa pulang kembali piala Pekan Olahraga Pelajar (Popda) Banten 2026. Setelah sepekan persaingan ketat, Kota Tangerang sukses merebut gelar juara umum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill