Connect With Us

Indra Kenz Diserahkan ke Kejari Tangsel Bersama Ferrari dan Tesla Miliknya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Juni 2022 | 14:59

Tersangka kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz atau Indra Kesuma saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Jumat 24 Juni 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz atau Indra Kesuma, diserahkan oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Jumat 24 Juni 2022.

Berdasarkan informasi, Indra Kenz diserahkan ke Kejari Tangsel sekitar pukul 08.30 WIB, bersama dengan barang bukti hasil dari uang penipuan investasi tersebut berupa dua unit mobil mewah.

"Benar tadi pagi tiba di sini bersama dua mobil mewah Ferrari dan Tesla," ungkap salah seorang pegawai Kejari Tangsel.

Indra Kenz yang mengenakan kemeja putih langsung dibawa penyidik ke ruang tahanan Kejari Tangsel dengan pengawalan petugas.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta menjelaskan, Indra Kenz diserahkan ke Kejari Tangsel setelah berkas penyidikan kasusnya rampung agar segera disidang. Saat ini, pihaknya bersama Kejari Tangsel tengah melakukan pengecekan barang bukti. 

"Lanjutan hari ini dari tim penyidik Subdit Perbankan Unit 5 melimpahkan berkas perkara atas nama tersangka Indra Kenz yang sudah P21 kemarin dan sekarang tahap II di Kejari Tangsel," ungkapnya.

Adapun tersangka Indra disangka melanggar Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Subsider, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

SPORT
Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:34

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill