Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz didakwa pasal berlapis dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pembacaan dakwaan pemuda yang disebut Crazy Rich Medan itu digelar dalam sidang perdana di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Jumat, 12 Agustus 2022 pagi.
Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Rakhman Rajagukguk, bersama Hakim Anggota Hanry Hengky Suatan, dan Lucky Rombot Kalalo.
Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk dalam kasus ini berjumlah 22 orang. Namun yang hadir dalam sidang, ada enam di antaranya Kristanto, Anggara hendra Setya Ali, Suwardi, Tommy Detasatria, M. Faidul Alim Romas, dan Agung Susanto.
Terdakwa Indra Kenz mengikuti persidangan secara virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, menyampaikan bahwa kondisi dirinya dalam keadaan sehat.
"Iya yang mulia saya dalam kondisi sehat untuk mengikuti persidangan ini," ucap Indra Kenz saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim.
Mantan afiliator Binomo tersebut didakwa pasal berlapis melakukan pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik, hingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik dan atau TPPU.
Dalam sidang, JPU menyampaikan dakwaan Indra Kenz di antaranya Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," jelas Agung Susanto, JPU Kejari Kota Tangerang Selatan.
Kemudian, Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 378 KUHP, kemudian Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Indra Kenz yang mengenakan kemeja putih dan memakai kacamata, hanya bisa tertunduk saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU.
Sementara di luar gedung pengadilan, sidang perdana ini diwarnai dengan aksi demo dari puluhan orang yang mengatasnamakan sebaga korban dari terdakwa Indra Kenz.
Mereka meminta pihak penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam pelaksanaan sidang terdakwa Indra Kenz tersebut.
TODAY TAGKota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan langkah koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi dan pelayanan di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews