Connect With Us

Aburizal Bakrie: Kader Golkar Menangkan Airlangga di Pilpres 2024

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 September 2022 | 10:37

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) saat rapat Dewan Pembina Partai Golkar di Graha Soedarmono, Kantor DPP Partai Golkar, Kamis, 1 September 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) mengingatkan seluruh kader partai agar solid menyongsong Pemilu 2024.

ARB meminta, seluruh kader segera menyiapkan diri untuk kerja politik yang berkesinambungan, terstruktur, dan sistematis untuk merealisasikan target Partai Golkar di Pemilu 2024.

Menurutnya, ada target besar yang harus dicapai partai berlambang pohon beringin pada pesta demokrasi lima tahunan itu. 

Salah satunya, sesuai mandat Musyawarah Nasional, mengusung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai calon presiden 2024.

“Menang di Pilpres 2024, meraih 20 persen jumlah kursi atau setara 115 kursi di DPR, dan memenangkan 60 persen Pilkada 2024,” tutur ARB usai menggelar rapat Dewan Pembina Partai Golkar di Graha Soedarmono, Kantor DPP Partai Golkar dalam keterangannya, Kamis, 1 September 2022.

Dengan target-target tersebut, ia meminta seluruh kader solid dan meningkatkan komunikasi serta koordinasi untuk kerja pemenangan.

"Dewan Pembina juga meminta seluruh kader untuk terus meningkatkan soliditas, komunikasi, dan koordinasi di setiap lini baik secara vertikal maupun secara horizontal," ujar ARB.

Mantan ketua umum Partai Golkar itu mengaku, selain soal target partai, rapat Dewan Pembina juga membahas soal minimnya ruang bagi cendekiawan di berbagai organisasi.

Dewan Pembina menyarankan DPP Partai Golkar mulai memberikan ruang lebih besar dan luas bagi cendekiawan dalam setiap pembahasan berbagai masalah kebangsaan. Sebab, sejarah telah mencatat peran cendekiawan dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia.

ARB juga menyampaikan, keprihatinan Dewan Pembina Partai Golkar terkait kondisi minimnya penghayatan dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat saat ini. Dewan Pembina berharap, Golkar bisa mengambil peran untuk terus menegakkan Pancasila dan UUD 1945.

"Kami menilai masih terdapat jurang yang lebar antara idealitas Pancasila dengan realitas kehidupan kebangsaan dan kenegaraan," ujarnya.

Menurut ARB, ada kesan Pancasila seperti tak diperlukan lagi di era reformasi dengan kemajuan teknologi dan informasi yang demikian pesat. Padahal, menurutnya, Pancasila sebagai dasar negara masih dibutuhkan bagi Bangsa Indonesia.

"Karena Pancasila adalah dasar negara, pandangan hidup, norma dasar, dan kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia yang berbeda-beda tapi satu jua atau Bhineka Tunggal Ika," tegas ARB.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill