Connect With Us

Mulai 5 Oktober, Siaran TV Analog di Tangerang Disetop

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 September 2022 | 19:47

Ilustrasi TV digital. (@TangerangNews / Ubergizmo)

TANGERANGNEWS.com-Tangerang Raya masuk salah wilayah yang terkenda penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kebijakan yang tertuang dalam pasal 60A UU No 32/2002 tentang Penyiaran melalui UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja ini akan dilaksanakan pada 5 November 2022.

Adapun kebijakan ini berlaku di wilayah Jabodetabek, termasuk Tangerang  karena dinilai telah memenuhi tiga ukuran kesiapan. Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital sebagai pengganti siaran TV analog.

"Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti, seperti dilansir dari Situs Kominfo.go.id, Minggu 25 September 2022.

Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Infrastrukturnya telah seluruhnya beroperasi melalui 7 tujuh operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 Lembaga Penyiaran Swasta. 

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” kata Niken.

Menurut Niken, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit, di mana sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen.

Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara, berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:45

Seorang mahasiswa Universitas Budhi Dharma ditemukan tewas gantung diri di kampus yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 16 Juni 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill