Connect With Us

Presiden Jokowi Digugat Ijazah Palsu, Istana: Jangan Biasakan Nge-prank Aparat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Oktober 2022 | 21:25

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (@TangerangNews / Biro Pers – Setpres)

TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Under Cover, Bambang Tri Mulyono, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Gugatan dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH) itu terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Penggugat juga ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Presiden (SKP) Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan, mengajukan gugatan adalah hak warga negara, sehingga apabila memang memiliki bukti yang cukup sebagai dasar gugatan, dirinya justru mempersilakan untuk menyampaikannya dalam proses pengadilan.

Namun, katanya, apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata dan solid, maka dinilainya langkah tersebut hanya akan menampar muka penggugat, karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan. 

Terlebih, Dini meyakini bahwa dewasa ini masyarakat juga akan bisa ikut menilai kredibilitas penggugat dan mempertanyakan motivasi penggugat. 

“Masyarakat kita setiap hari harus bertambah cerdas. Jangan dibiasakan nge-prank aparat penegak hukum dan pengadilan dengan gugatan yang mengada-ada dan tidak berdasar,” katanya dilansir dari Bisnis.com, Selasa, 4 Oktober 2022. 

Dini mengimbau, agar setiap pihak memaksimalkan sumber daya di ranah aparat penegak hukum dan pengadilan agar digunakan dengan sebagaimana mestinya.

“Jangan dihabiskan hanya untuk menangani hal remeh temeh yang tujuannya sekadar mencari sensasi atau menimbulkan provokasi. Aparat penegah hukum dan hakim juga harusnya makin hari semakin cerdas, harus bisa memilah mana aduan/gugatan bersubtansi dan mana yang tidak. Harus bisa menyusun skala prioritas dengan benar. Perlu ditegakkan sanksi bagi pihak yang menyampaikan laporan/gugatan tidak berdasar,” jelasnya.

Dini menegaskan, Presiden memiliki semua ijazah aslinya dan gugatan tersebut diyakininya dapat dibantah dengan pembuktian yang mudah. 

“Kecuali penggugat mau mengatakan bahwa institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut mengeluarkan dokumen palsu. Kalau terkait hal ini, kami serahkan kepada institusi yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” tuturnya.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 | 12:04

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyinggung masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Tangerang untuk memenuhi harapan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill