Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua (J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Ia akan disidang bersama sejumlah orang yang terlibat, yakni istrinya Putri Candrawathi, ajudan Bripka Ricky Rizal dan sopir Kuwat Maruf,
Ferdy Sambo tiba pada pukul 09.11 WIB dengan kendaraan taktis Korps Brimob Polri. Dengan mengenakan kemeja batik,
ia masuk ke gedung PN dengan pengawasan ketat petugas bersenjata senjata lengkap, seperti dilansir dari Detikcom, Senin 17 Oktober 2022.
Sementara Putri Candrawathi tiba pukul 08.22 WIB diantar menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri. Disusul Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang diantar mobil minibus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba pukul 08.28 WIB.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, mengaku siap menghadiri persidangan. Mereka tidak ada persiapan khusus karena jadwal sidang hanya pembacaan dakwaan.
"Tidak ada persiapan khusus karena sidang I ini hanya pembacaan dakwaan terhadap para Terdakwa, klien kami akan dihadirkan langsung oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," katanya Minggu 16 Oktober 2022.
Adapun kondisi kesehatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sebutkan Arman sehat secara fisik. Hanya saja Putri dikabarkan dalam keadaan trauma dan depresi.
"Ibu Putri berdasarkan hasil pendampingan terakhir dari psikiater dari Kejaksaan Agung masih dalam keadaan trauma dan depresi," imbuhnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews