Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua (J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Ia akan disidang bersama sejumlah orang yang terlibat, yakni istrinya Putri Candrawathi, ajudan Bripka Ricky Rizal dan sopir Kuwat Maruf,
Ferdy Sambo tiba pada pukul 09.11 WIB dengan kendaraan taktis Korps Brimob Polri. Dengan mengenakan kemeja batik,
ia masuk ke gedung PN dengan pengawasan ketat petugas bersenjata senjata lengkap, seperti dilansir dari Detikcom, Senin 17 Oktober 2022.
Sementara Putri Candrawathi tiba pukul 08.22 WIB diantar menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri. Disusul Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang diantar mobil minibus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba pukul 08.28 WIB.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, mengaku siap menghadiri persidangan. Mereka tidak ada persiapan khusus karena jadwal sidang hanya pembacaan dakwaan.
"Tidak ada persiapan khusus karena sidang I ini hanya pembacaan dakwaan terhadap para Terdakwa, klien kami akan dihadirkan langsung oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," katanya Minggu 16 Oktober 2022.
Adapun kondisi kesehatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sebutkan Arman sehat secara fisik. Hanya saja Putri dikabarkan dalam keadaan trauma dan depresi.
"Ibu Putri berdasarkan hasil pendampingan terakhir dari psikiater dari Kejaksaan Agung masih dalam keadaan trauma dan depresi," imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews