Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua (J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Ia akan disidang bersama sejumlah orang yang terlibat, yakni istrinya Putri Candrawathi, ajudan Bripka Ricky Rizal dan sopir Kuwat Maruf,
Ferdy Sambo tiba pada pukul 09.11 WIB dengan kendaraan taktis Korps Brimob Polri. Dengan mengenakan kemeja batik,
ia masuk ke gedung PN dengan pengawasan ketat petugas bersenjata senjata lengkap, seperti dilansir dari Detikcom, Senin 17 Oktober 2022.
Sementara Putri Candrawathi tiba pukul 08.22 WIB diantar menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri. Disusul Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang diantar mobil minibus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba pukul 08.28 WIB.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, mengaku siap menghadiri persidangan. Mereka tidak ada persiapan khusus karena jadwal sidang hanya pembacaan dakwaan.
"Tidak ada persiapan khusus karena sidang I ini hanya pembacaan dakwaan terhadap para Terdakwa, klien kami akan dihadirkan langsung oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," katanya Minggu 16 Oktober 2022.
Adapun kondisi kesehatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sebutkan Arman sehat secara fisik. Hanya saja Putri dikabarkan dalam keadaan trauma dan depresi.
"Ibu Putri berdasarkan hasil pendampingan terakhir dari psikiater dari Kejaksaan Agung masih dalam keadaan trauma dan depresi," imbuhnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews