62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TANGERANGNEWS.com-Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua (J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Ia akan disidang bersama sejumlah orang yang terlibat, yakni istrinya Putri Candrawathi, ajudan Bripka Ricky Rizal dan sopir Kuwat Maruf,
Ferdy Sambo tiba pada pukul 09.11 WIB dengan kendaraan taktis Korps Brimob Polri. Dengan mengenakan kemeja batik,
ia masuk ke gedung PN dengan pengawasan ketat petugas bersenjata senjata lengkap, seperti dilansir dari Detikcom, Senin 17 Oktober 2022.
Sementara Putri Candrawathi tiba pukul 08.22 WIB diantar menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri. Disusul Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang diantar mobil minibus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba pukul 08.28 WIB.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, mengaku siap menghadiri persidangan. Mereka tidak ada persiapan khusus karena jadwal sidang hanya pembacaan dakwaan.
"Tidak ada persiapan khusus karena sidang I ini hanya pembacaan dakwaan terhadap para Terdakwa, klien kami akan dihadirkan langsung oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," katanya Minggu 16 Oktober 2022.
Adapun kondisi kesehatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sebutkan Arman sehat secara fisik. Hanya saja Putri dikabarkan dalam keadaan trauma dan depresi.
"Ibu Putri berdasarkan hasil pendampingan terakhir dari psikiater dari Kejaksaan Agung masih dalam keadaan trauma dan depresi," imbuhnya.
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TODAY TAGPeserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews