Connect With Us

Minta Ditunda, Polisi Batal Periksa Iwan Bule Soal Tragedi Kanjuruhan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:37

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. (@TangerangNews / PSSI)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian rencananya akan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule sebagai saksi dalam penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Selasa 18 Oktober 2022.

Namun ternyata pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini di Mapolda Jawa Timur batal dilakukan karena Iwan meminta penundaan.

"Rencananya penyidik hari ini kan akan memeriksa ketua PSSI dan wakil ketua. Namun demikian surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 18 Oktober 2022.

Iwan meminta penundaan melalui surat yang dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. Dalam isi surat itu disebutkan Iwan dan wakilnya harus mengikuti kegiatan yang sudah dijadwalkan sejak lama dan tak bisa ditinggalkan.

"Yang bersangkutan minta agar pemeriksaannya ditunda setelah tanggal 20 Oktober," ucap Dirmanto.

Atas permintaan itu, pemeriksaan Iwan Bule akan kembali dijadwalkan ulang oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim.

Seperti diketahui, dalam tagedi Kanjuruhan, ada 132 korban jiwa meninggal akibat berdesakkan hendak keluar stadion demi menghindari rentetan tembakan gas air mata.

Insiden ini berawal dari kericuhan suporter Aremania usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3, pada 1 Oktober 2022.

Para suporter yang tidak terima dengan kekalahan timnya, merangsek masuk ke lapangan sehingga memicu petugas Kepolisian menembakkan gas air mata.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

KAB. TANGERANG
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:12

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan kelebihan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang sebesar Rp117.380.000 pada tahun anggaran 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill