Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian rencananya akan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule sebagai saksi dalam penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Selasa 18 Oktober 2022.
Namun ternyata pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini di Mapolda Jawa Timur batal dilakukan karena Iwan meminta penundaan.
"Rencananya penyidik hari ini kan akan memeriksa ketua PSSI dan wakil ketua. Namun demikian surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 18 Oktober 2022.
Iwan meminta penundaan melalui surat yang dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. Dalam isi surat itu disebutkan Iwan dan wakilnya harus mengikuti kegiatan yang sudah dijadwalkan sejak lama dan tak bisa ditinggalkan.
"Yang bersangkutan minta agar pemeriksaannya ditunda setelah tanggal 20 Oktober," ucap Dirmanto.
Atas permintaan itu, pemeriksaan Iwan Bule akan kembali dijadwalkan ulang oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim.
Seperti diketahui, dalam tagedi Kanjuruhan, ada 132 korban jiwa meninggal akibat berdesakkan hendak keluar stadion demi menghindari rentetan tembakan gas air mata.
Insiden ini berawal dari kericuhan suporter Aremania usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3, pada 1 Oktober 2022.
Para suporter yang tidak terima dengan kekalahan timnya, merangsek masuk ke lapangan sehingga memicu petugas Kepolisian menembakkan gas air mata.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSeorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.
Fenomena pengangguran sarjana menjadi sorotan banyak pihak. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan memberikan pandangan mendalam mengenai akar permasalahan ini.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews