Connect With Us

Minta Ditunda, Polisi Batal Periksa Iwan Bule Soal Tragedi Kanjuruhan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:37

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. (@TangerangNews / PSSI)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian rencananya akan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule sebagai saksi dalam penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Selasa 18 Oktober 2022.

Namun ternyata pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini di Mapolda Jawa Timur batal dilakukan karena Iwan meminta penundaan.

"Rencananya penyidik hari ini kan akan memeriksa ketua PSSI dan wakil ketua. Namun demikian surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 18 Oktober 2022.

Iwan meminta penundaan melalui surat yang dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. Dalam isi surat itu disebutkan Iwan dan wakilnya harus mengikuti kegiatan yang sudah dijadwalkan sejak lama dan tak bisa ditinggalkan.

"Yang bersangkutan minta agar pemeriksaannya ditunda setelah tanggal 20 Oktober," ucap Dirmanto.

Atas permintaan itu, pemeriksaan Iwan Bule akan kembali dijadwalkan ulang oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim.

Seperti diketahui, dalam tagedi Kanjuruhan, ada 132 korban jiwa meninggal akibat berdesakkan hendak keluar stadion demi menghindari rentetan tembakan gas air mata.

Insiden ini berawal dari kericuhan suporter Aremania usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3, pada 1 Oktober 2022.

Para suporter yang tidak terima dengan kekalahan timnya, merangsek masuk ke lapangan sehingga memicu petugas Kepolisian menembakkan gas air mata.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill