Connect With Us

UNICEF: Air Minum di Indonesia 70% Terkontaminasi Tinja

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 21 Oktober 2022 | 18:31

Ilustrasu air. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Wash Spesialis United Nations Children's Fund (UNICEF) Indonesia, Maraita Listyasari menyebut, air minum dalam rumah tangga di Indonesia telah tercemar limbah tinja mencapai 70 persen. 

Maraita mengatakan, angka tersebut berdasarkan data dari Kemenkes. Ia pun mendorong kepada masyarakat Indonesia untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Selain dari upaya PHBS, perlu didukung dengan upaya meminimalisir penyakit seperti rutin menyedot septic tank (WC) 3-5 kali dalam setahun. Kemudian, perlu untuk memasang WC dengan benar serta terhubung dengan sistem perpipaan.

"Untuk meminimalisasi terjadinya penyakit pastikan toilet di rumah terhubung dengan sistem perpipaan atau WC. Kemudian, sedot 3-5 kali setahun dan jangan tunggu sampai penuh," tegas Maraita seperti dikutip dari okezone.com, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca juga: DLH Kota Tangerang Buka Klinik Konsultasi Pengolahan Limbah

Maraita menambahkan, agar melakukan pengelolaan sanitasi dengan baik. Sebab, virus dan bakteri bisa masuk lewat mana saja sesuai dengan yang ditunjukkan oleh WHO, yakni alur penyakit bisa masuk ke tubuh manusia, dari jari, lalat yang hinggap di makanan, lahan atau tanah, cairan dan makanan.

Kendati demikian, Maraita menyebut sehubungan saat Covid-19 memang PHBS meningkat sehingga ia mengharapkan agar kebiasaan ini terus ditingkatkan dan protokol kesehatan (prokes) tetap dijalankan sebagaimana mestinya.

“Mencuci tangan dengan bersih, serta membersihkan kamar mandi dan toilet," imbuh Maraita.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill