Harga Bawang Merah di Pasar Serpong Tembus Rp60 Ribu per Kg, Pembeli Mulai Berkurang
Kamis, 21 Mei 2026 | 09:54
Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.
TANGERANGNEWS.com-Wash Spesialis United Nations Children's Fund (UNICEF) Indonesia, Maraita Listyasari menyebut, air minum dalam rumah tangga di Indonesia telah tercemar limbah tinja mencapai 70 persen.
Maraita mengatakan, angka tersebut berdasarkan data dari Kemenkes. Ia pun mendorong kepada masyarakat Indonesia untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selain dari upaya PHBS, perlu didukung dengan upaya meminimalisir penyakit seperti rutin menyedot septic tank (WC) 3-5 kali dalam setahun. Kemudian, perlu untuk memasang WC dengan benar serta terhubung dengan sistem perpipaan.
"Untuk meminimalisasi terjadinya penyakit pastikan toilet di rumah terhubung dengan sistem perpipaan atau WC. Kemudian, sedot 3-5 kali setahun dan jangan tunggu sampai penuh," tegas Maraita seperti dikutip dari okezone.com, Jumat, 21 Oktober 2022.
Baca juga: DLH Kota Tangerang Buka Klinik Konsultasi Pengolahan Limbah
Maraita menambahkan, agar melakukan pengelolaan sanitasi dengan baik. Sebab, virus dan bakteri bisa masuk lewat mana saja sesuai dengan yang ditunjukkan oleh WHO, yakni alur penyakit bisa masuk ke tubuh manusia, dari jari, lalat yang hinggap di makanan, lahan atau tanah, cairan dan makanan.
Kendati demikian, Maraita menyebut sehubungan saat Covid-19 memang PHBS meningkat sehingga ia mengharapkan agar kebiasaan ini terus ditingkatkan dan protokol kesehatan (prokes) tetap dijalankan sebagaimana mestinya.
“Mencuci tangan dengan bersih, serta membersihkan kamar mandi dan toilet," imbuh Maraita.
Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews