Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com- Tengah ramai dikabarkan mengenai temuan kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak (GGAPA) usai mengonsumi obat bermerek Praxion.
Temuan kasus tersebut berjumlah dua orang warga DKI Jakarta, di antaranya balita berusia 1 tahun berstatus meninggal dunia, sementara seorang anak berusia 7 tahun masih status suspek.
Keduanya memiliki riwayat mengonsumi obat sirop penurun panas Praxion yang dibeli secara mandiri di apotek.
Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril menyatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi terkait penyebab kasus GGAPA itu serta menelusuri keterkaitannya dengan kandungan bahan baku Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui ambang batas aman.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terkait melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut yang dialami pasien tersebut," ujarnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan tindakan dengan melakukan penghentian produksi dan distribusi Praxion hingga proses penelusuran selesai. Pihak industri farmasi pemegang izin edar Praxion pun secara sukarela telah melakukan penarikan secara mandiri terhadap produk obat sirop tersebut.
Namun, warganet mempertanyakan kinerja dari BPOM lantaran dinilai kecolongan. Pasalnya, Praxion sempat masuk dalam daftar obat sirop aman yang dirilis oleh BPOM berdasarkan surat BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 Tanggal 17 November 2022, lalu.
"Ini knp ada brita lgi sih ttg praxion. Kmrn kata ente udah aman," kata warganet.
"Mana nih penjelasan dr bpom ttg praxion. Kmarin yg mulanya takut bgt trs ngerasa aman gara gar daftar obat aman dr bpom. tiap beli obat selalu lihat daftar di situs, setelah lihat kasus yg masih kecolongan begini apa masih bisa dipercaya nih penjelasan bpom?," tulis warganet.
"Mohon tolong beri penjelasan ttng sirup praxion,, beri kepastian aman atau ngaknyaa,jgn buat masyarakat resah krn ini," ujar warganet.
"Berani bilang obat aman berarti udah diuji dong, masa skrg ada kasus lagi? Loh... Lo hmm," imbuh warganet.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGPenyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews