Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Pemutakhiran data pemilih atau disebut dengan Coklit ini ditugaskan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dijadwalkan akan berlangsung mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum 2024, Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) telah menganalisis sejumlah kerawanan dalam proses Coklit yang kerap terjadi.
Bawaslu membagi kerawanan tahapan Coklit tersebut ke dalam 10 daftar yang harus dihindari dan tidak boleh dilakukan oleh Pantarlih.
Berikut beberapa di antaranya seperti dikutip dari akun Instagram resmi @bawasluri, Senin 13 Februari 2023.
1. Tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih ganda, berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri, belum genap 17 tahun dan belum pernah kawin pada hari pemungutan suara.
2. Mencoret pemilih yang memenuhi syarat.
3. Pantarlih melakukan Coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa door to door secara langsung kepada pemilih.
4. Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan pada saat Coklit.
5. Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, baik karena alasan kesehatan, menganggap mengetahui keberadaan pemilih di wilayah kerjanya, atau alasan lainnya.
6. Pantarlih menggunakan jasa pihak lain dalam melakukan Coklit.
7. Tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat melalui telepon, media sosial, pusat panggilan, atau laman resmi.
8. Coklit dilaksanakan tidak tepat waktu.
9. Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit untuk setiap satu Kepala Keluarga setelah melakukan Coklit.
10.Pantarlih tidak menindaklanjuti rekomendasi pengawas pemilu.
Bawaslu mengimbau agar seluruh masyarakat bersama-sama turut serta dalam mengawasi setiap tahapan dari Pemilu 2024.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGLippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.
Rencana perpanjangan jalur MRT dari Lebak Bulus menuju Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini masih dalam tahap studi kelayakan.
Banten bersiap menyambut layanan kesehatan kelas dunia. Sebab, rumah sakit (RS) berstandar internasional dengan teknologi medis paling mutakhir akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK-ETKI) Banten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews