Connect With Us

Pantarlih Tidak Boleh Melakukan 10 Hal Ini, Nomor 5 Rawan Terjadi

Fahrul Dwi Putra | Senin, 13 Februari 2023 | 11:02

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Pemutakhiran data pemilih atau disebut dengan Coklit ini ditugaskan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dijadwalkan akan berlangsung mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum 2024, Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) telah menganalisis sejumlah kerawanan dalam proses Coklit yang kerap terjadi.

Bawaslu membagi kerawanan tahapan Coklit tersebut ke dalam 10 daftar yang harus dihindari dan tidak boleh dilakukan oleh Pantarlih. 

Berikut beberapa di antaranya seperti dikutip dari akun Instagram resmi @bawasluri, Senin 13 Februari 2023.

 

1. Tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih ganda, berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri, belum genap 17 tahun dan belum pernah kawin pada hari pemungutan suara.

2. Mencoret pemilih yang memenuhi syarat.

3. Pantarlih melakukan Coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa door to door secara langsung kepada pemilih.

4. Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan pada saat Coklit.

5. Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, baik karena alasan kesehatan, menganggap mengetahui keberadaan pemilih di wilayah kerjanya, atau alasan lainnya.

6. Pantarlih menggunakan jasa pihak lain dalam melakukan Coklit.

7. Tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat melalui telepon, media sosial, pusat panggilan, atau laman resmi.

8. Coklit dilaksanakan tidak tepat waktu.

9. Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit untuk setiap satu Kepala Keluarga setelah melakukan Coklit.

10.Pantarlih tidak menindaklanjuti rekomendasi pengawas pemilu.

 

Bawaslu mengimbau agar seluruh masyarakat bersama-sama turut serta dalam mengawasi setiap tahapan dari Pemilu 2024.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill