Connect With Us

Partainya Tak Lolos Verifikasi Pemilu, Amien Rais Duga Ada Kejanggalan

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:43

Ketua Majelis Suryo Partai Ummat Amien Rais. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tahap verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilaksanakan dan telah mengumumkan sejumlah partai yang lolos. Tetapi Partai Ummat besutan Amien Rais menjadi satu-satunya yang tak lolos verifikasi.

Menanggapi hasil yang tak memuaskan tersebut, Amien Rais mengaku akan menempuh jalur hukum lantaran menurutnya terdapat kejanggalan dari hasil verifikasi. Selain itu, pihaknya pun akan membeberkan adanya bukti kecurangan kepada publik.

“Bukti-bukti kesaksian tertulis maupun bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya akan kami ekspos ke publik,” kata Amien Rais seperti dikutip dari tempo.co, Kamis 15 Desember 2022.

Diketahui kegagalan Partai Ummat lantaran tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan pihaknya akan mengawali pengusutan dengan menyampaikan tiga tuntutan, di antaranya yakni terkait keterbukaan data yang ada di Sipol dan permohonan tuntutan terhadap DKPP, agar menindaklanjuti dugaan intervensi KPU pusat terhadap daerah.

“Kita lihat berapa hari terakhir ini itu bahkan penyelenggara yang ada di daerah juga melakukan somasi,” ujarnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana menyebut dalam tiga hari ke depan, pihaknya akan menyampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu.

“Tentu disertai dengan dokumen-dokumen, bukti-bukti, kesaksian-kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan bahwa sebenarnya Partai Ummat layak untuk dijadikan peserta Pemilu 2024. Silakan nanti publik melihat bagaimana proses ini,” kata Denny.

Denny melanjutkan, pihaknya pun akan membawa dan membatalkan surat keputusan KPU No 18/2022 yang baru diterima hari ini kepada Bawaslu.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill