MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Tahap verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilaksanakan dan telah mengumumkan sejumlah partai yang lolos. Tetapi Partai Ummat besutan Amien Rais menjadi satu-satunya yang tak lolos verifikasi.
Menanggapi hasil yang tak memuaskan tersebut, Amien Rais mengaku akan menempuh jalur hukum lantaran menurutnya terdapat kejanggalan dari hasil verifikasi. Selain itu, pihaknya pun akan membeberkan adanya bukti kecurangan kepada publik.
“Bukti-bukti kesaksian tertulis maupun bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya akan kami ekspos ke publik,” kata Amien Rais seperti dikutip dari tempo.co, Kamis 15 Desember 2022.
Diketahui kegagalan Partai Ummat lantaran tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan pihaknya akan mengawali pengusutan dengan menyampaikan tiga tuntutan, di antaranya yakni terkait keterbukaan data yang ada di Sipol dan permohonan tuntutan terhadap DKPP, agar menindaklanjuti dugaan intervensi KPU pusat terhadap daerah.
“Kita lihat berapa hari terakhir ini itu bahkan penyelenggara yang ada di daerah juga melakukan somasi,” ujarnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana menyebut dalam tiga hari ke depan, pihaknya akan menyampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu.
“Tentu disertai dengan dokumen-dokumen, bukti-bukti, kesaksian-kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan bahwa sebenarnya Partai Ummat layak untuk dijadikan peserta Pemilu 2024. Silakan nanti publik melihat bagaimana proses ini,” kata Denny.
Denny melanjutkan, pihaknya pun akan membawa dan membatalkan surat keputusan KPU No 18/2022 yang baru diterima hari ini kepada Bawaslu.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews