Connect With Us

Partainya Tak Lolos Verifikasi Pemilu, Amien Rais Duga Ada Kejanggalan

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:43

Ketua Majelis Suryo Partai Ummat Amien Rais. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tahap verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilaksanakan dan telah mengumumkan sejumlah partai yang lolos. Tetapi Partai Ummat besutan Amien Rais menjadi satu-satunya yang tak lolos verifikasi.

Menanggapi hasil yang tak memuaskan tersebut, Amien Rais mengaku akan menempuh jalur hukum lantaran menurutnya terdapat kejanggalan dari hasil verifikasi. Selain itu, pihaknya pun akan membeberkan adanya bukti kecurangan kepada publik.

“Bukti-bukti kesaksian tertulis maupun bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya akan kami ekspos ke publik,” kata Amien Rais seperti dikutip dari tempo.co, Kamis 15 Desember 2022.

Diketahui kegagalan Partai Ummat lantaran tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan pihaknya akan mengawali pengusutan dengan menyampaikan tiga tuntutan, di antaranya yakni terkait keterbukaan data yang ada di Sipol dan permohonan tuntutan terhadap DKPP, agar menindaklanjuti dugaan intervensi KPU pusat terhadap daerah.

“Kita lihat berapa hari terakhir ini itu bahkan penyelenggara yang ada di daerah juga melakukan somasi,” ujarnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana menyebut dalam tiga hari ke depan, pihaknya akan menyampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu.

“Tentu disertai dengan dokumen-dokumen, bukti-bukti, kesaksian-kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan bahwa sebenarnya Partai Ummat layak untuk dijadikan peserta Pemilu 2024. Silakan nanti publik melihat bagaimana proses ini,” kata Denny.

Denny melanjutkan, pihaknya pun akan membawa dan membatalkan surat keputusan KPU No 18/2022 yang baru diterima hari ini kepada Bawaslu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill