Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tahap verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilaksanakan dan telah mengumumkan sejumlah partai yang lolos. Tetapi Partai Ummat besutan Amien Rais menjadi satu-satunya yang tak lolos verifikasi.
Menanggapi hasil yang tak memuaskan tersebut, Amien Rais mengaku akan menempuh jalur hukum lantaran menurutnya terdapat kejanggalan dari hasil verifikasi. Selain itu, pihaknya pun akan membeberkan adanya bukti kecurangan kepada publik.
“Bukti-bukti kesaksian tertulis maupun bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya akan kami ekspos ke publik,” kata Amien Rais seperti dikutip dari tempo.co, Kamis 15 Desember 2022.
Diketahui kegagalan Partai Ummat lantaran tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan pihaknya akan mengawali pengusutan dengan menyampaikan tiga tuntutan, di antaranya yakni terkait keterbukaan data yang ada di Sipol dan permohonan tuntutan terhadap DKPP, agar menindaklanjuti dugaan intervensi KPU pusat terhadap daerah.
“Kita lihat berapa hari terakhir ini itu bahkan penyelenggara yang ada di daerah juga melakukan somasi,” ujarnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana menyebut dalam tiga hari ke depan, pihaknya akan menyampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu.
“Tentu disertai dengan dokumen-dokumen, bukti-bukti, kesaksian-kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan bahwa sebenarnya Partai Ummat layak untuk dijadikan peserta Pemilu 2024. Silakan nanti publik melihat bagaimana proses ini,” kata Denny.
Denny melanjutkan, pihaknya pun akan membawa dan membatalkan surat keputusan KPU No 18/2022 yang baru diterima hari ini kepada Bawaslu.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Juni 2026, total pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews