Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com- Moda transportasi umum saat ini kian beragam, salah satunya yang jadi pilihan masyarakat adalah kereta.
Saat ini terdapat tiga jenis moda transportasi kereta yang jadi andalan masyarakat, yakni KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line, lalu MRT (Mass Rapid Transit/Moda Raya Terpadu) dan LRT (Light Rail Transit).
Ketiga transportasi tersebut berguna untuk menjangkau ruang dalam kota atau lintas kota yang berdekatan dengan rute layanan di sekitar Jakarta dan kawasan penyangganya seperti Bekasi, Bogor, Depok, termasuk Tangerang.
Meski terlihat mirip, ketiga moda transportasi kereta itu memiliki perbedaan yang mendasar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Berikut perbedaan antara LRT, MRT, dan KRL seperti dikutip dari akun Instagam @indonesiabak.id, Kamis 6 April 2023
KRL

KRL merupakan transportasi yang paling sering digunakan oleh masyarakat, terutama penumpang tujuan Jakarta.
Dilengkapi dengan listrik pada bagian atas kereta, KRL mampu menampung dua ribu penumpang dengan kecepatan 90 kilometer per jam.
KRL menggunakan sepasang rel dan delapan sampai sepuluh gerbong dengan rute perlintasan layang dan atas tanah.
MRT

Meski menampung jumlah penumpang lebih sedikit, yakni 1.950 orang, MRT memiliki kecepatan yang lebih unggul dari KRL dengan 110 kilometer per jam.
MRT pun menggunakan sepasang rel dengan enam gerbong, lengkap juga listrik pada bagian atas kereta serta jalur perlintasan layang dan bawah tanah.
LRT

LRT memiliki jalur perlintasan khusus layang, ditambah dengan tiga rel dan aliran listrik pada bagian bawah kereta.
Dua sampai empat gerbong pada LRT mampu menampung sebanyak enam ratus penumpang dengan kecepatan 90 kilometer per jam.
Itulah informasi mengenai perbedaan dari KRL, MRT, LRT. Semoga bermanfaat!
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews