Connect With Us

Jangan Keliru, Ini Bedanya LRT MRT dan KRL

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 April 2023 | 11:57

Ilustrasi Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Moda transportasi umum saat ini kian beragam, salah satunya yang jadi pilihan masyarakat adalah kereta.

Saat ini terdapat tiga jenis moda transportasi kereta yang jadi andalan masyarakat, yakni KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line, lalu MRT (Mass Rapid Transit/Moda Raya Terpadu) dan LRT (Light Rail Transit).

Ketiga transportasi tersebut berguna untuk menjangkau ruang dalam kota atau lintas kota yang berdekatan dengan rute layanan di sekitar Jakarta dan kawasan penyangganya seperti Bekasi, Bogor, Depok, termasuk Tangerang.

Meski terlihat mirip, ketiga moda transportasi kereta itu memiliki perbedaan yang mendasar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Berikut perbedaan antara LRT, MRT, dan KRL seperti dikutip dari akun Instagam @indonesiabak.id, Kamis 6 April 2023

KRL 

KRL merupakan transportasi yang paling sering digunakan oleh masyarakat, terutama penumpang tujuan Jakarta.

Dilengkapi dengan listrik pada bagian atas kereta, KRL mampu menampung dua ribu penumpang dengan kecepatan 90 kilometer per jam.

KRL menggunakan sepasang rel dan delapan sampai sepuluh gerbong dengan rute perlintasan layang dan atas tanah.

MRT

Meski menampung jumlah penumpang lebih sedikit, yakni 1.950 orang, MRT memiliki kecepatan yang lebih unggul dari KRL dengan 110 kilometer per jam.

MRT pun menggunakan sepasang rel dengan enam gerbong, lengkap juga listrik pada bagian atas kereta serta jalur perlintasan layang dan bawah tanah.

LRT

LRT memiliki jalur perlintasan khusus layang, ditambah dengan tiga rel dan aliran listrik pada bagian bawah kereta.

Dua sampai empat gerbong pada LRT mampu menampung sebanyak enam ratus penumpang dengan kecepatan 90 kilometer per jam.

 

Itulah informasi mengenai perbedaan dari KRL, MRT, LRT. Semoga bermanfaat!

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill