Connect With Us

Jangan Keliru, Ini Bedanya LRT MRT dan KRL

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 April 2023 | 11:57

Ilustrasi Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Moda transportasi umum saat ini kian beragam, salah satunya yang jadi pilihan masyarakat adalah kereta.

Saat ini terdapat tiga jenis moda transportasi kereta yang jadi andalan masyarakat, yakni KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line, lalu MRT (Mass Rapid Transit/Moda Raya Terpadu) dan LRT (Light Rail Transit).

Ketiga transportasi tersebut berguna untuk menjangkau ruang dalam kota atau lintas kota yang berdekatan dengan rute layanan di sekitar Jakarta dan kawasan penyangganya seperti Bekasi, Bogor, Depok, termasuk Tangerang.

Meski terlihat mirip, ketiga moda transportasi kereta itu memiliki perbedaan yang mendasar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Berikut perbedaan antara LRT, MRT, dan KRL seperti dikutip dari akun Instagam @indonesiabak.id, Kamis 6 April 2023

KRL 

KRL merupakan transportasi yang paling sering digunakan oleh masyarakat, terutama penumpang tujuan Jakarta.

Dilengkapi dengan listrik pada bagian atas kereta, KRL mampu menampung dua ribu penumpang dengan kecepatan 90 kilometer per jam.

KRL menggunakan sepasang rel dan delapan sampai sepuluh gerbong dengan rute perlintasan layang dan atas tanah.

MRT

Meski menampung jumlah penumpang lebih sedikit, yakni 1.950 orang, MRT memiliki kecepatan yang lebih unggul dari KRL dengan 110 kilometer per jam.

MRT pun menggunakan sepasang rel dengan enam gerbong, lengkap juga listrik pada bagian atas kereta serta jalur perlintasan layang dan bawah tanah.

LRT

LRT memiliki jalur perlintasan khusus layang, ditambah dengan tiga rel dan aliran listrik pada bagian bawah kereta.

Dua sampai empat gerbong pada LRT mampu menampung sebanyak enam ratus penumpang dengan kecepatan 90 kilometer per jam.

 

Itulah informasi mengenai perbedaan dari KRL, MRT, LRT. Semoga bermanfaat!

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Ahmad Sahroni Beri Modal Usaha Keluarga Driver Ojol Korban Pembunuhan di Kosambi Tangerang

Ahmad Sahroni Beri Modal Usaha Keluarga Driver Ojol Korban Pembunuhan di Kosambi Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:07

Keluarga almarhum Agus Tedjo, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban pembunuhan saat beristirahat di basecamp di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menerima bantuan kebutuhan pokok dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill