Connect With Us

Status Darurat COVID-19 Dicabut, WHO: Silahkan Kembali Hidup Normal

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 6 Mei 2023 | 13:29

Petugas Covid-19 selepas menyemprotkan cairan disinfektan di area bandara. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Status darurat global wabah COVID-19 resmi dicabut oleh World Organization Health (WHO), mengingat tren kasus positif dan kematian dari virus tersebut kian melandai hampir di seluruh dunia.

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, masyarakat sudah bisa kembali menjalani hidup normal seperti sebelum adanya COVID-19 seperti dilansir dari detik.com pada Sabtu, 6 Mei 2023.

"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum COVID," kata Tedros dalam pertemuan membahas status darurat COVID pada Kamis, 4 Mei 2023, lalu.

WHO mencabut status kedaruratan COVID-19 mempertimbangkan banyak hal, termasuk rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyebut virus Corona tak lagi menjadi ancaman darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atau PHEIC.

Meski risiko penularan masih tetap ada, namun tingkat berbahayanya tidak seperti saat COVID-19 masih mewabah.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh WHO kembai mengenang memori saat pandemi COVID-19 mengguncang kondisi dunia. Salah satunya diungkapkan oleh Pimpinan Teknis WHO untuk COVID-19 Maria Van Kerkhove.

"Kita tidak bisa melupakan tumpukan api itu. Kita tidak bisa melupakan kuburan yang digali. Tak satu pun dari kita di sini yang akan melupakan mereka," katanya.

Sebelumnya, saat wabah pandemi COVID-19 masih berlangsung tercatat sebanyak 6,9 juta orang meninggal akibat keganasan virus tersebut.

KAB. TANGERANG
Kombes Pol Andi Muhammad Indra Jabat Kapolresta Tangerang

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Jabat Kapolresta Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 | 22:46

Tongkat komando Polresta Tangerang resmi berpindah tangan dari Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono ke Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, pada Senin, 7 Juli 2025.

BANTEN
Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Selasa, 8 Juli 2025 | 10:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Senin 7 Juli 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill