Connect With Us

Status Darurat COVID-19 Dicabut, WHO: Silahkan Kembali Hidup Normal

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 6 Mei 2023 | 13:29

Petugas Covid-19 selepas menyemprotkan cairan disinfektan di area bandara. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Status darurat global wabah COVID-19 resmi dicabut oleh World Organization Health (WHO), mengingat tren kasus positif dan kematian dari virus tersebut kian melandai hampir di seluruh dunia.

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, masyarakat sudah bisa kembali menjalani hidup normal seperti sebelum adanya COVID-19 seperti dilansir dari detik.com pada Sabtu, 6 Mei 2023.

"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum COVID," kata Tedros dalam pertemuan membahas status darurat COVID pada Kamis, 4 Mei 2023, lalu.

WHO mencabut status kedaruratan COVID-19 mempertimbangkan banyak hal, termasuk rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyebut virus Corona tak lagi menjadi ancaman darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atau PHEIC.

Meski risiko penularan masih tetap ada, namun tingkat berbahayanya tidak seperti saat COVID-19 masih mewabah.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh WHO kembai mengenang memori saat pandemi COVID-19 mengguncang kondisi dunia. Salah satunya diungkapkan oleh Pimpinan Teknis WHO untuk COVID-19 Maria Van Kerkhove.

"Kita tidak bisa melupakan tumpukan api itu. Kita tidak bisa melupakan kuburan yang digali. Tak satu pun dari kita di sini yang akan melupakan mereka," katanya.

Sebelumnya, saat wabah pandemi COVID-19 masih berlangsung tercatat sebanyak 6,9 juta orang meninggal akibat keganasan virus tersebut.

KOTA TANGERANG
Di Hadapan Jajaran KPK, Wali Kota Tangerang Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Masyarakat

Di Hadapan Jajaran KPK, Wali Kota Tangerang Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Masyarakat

Jumat, 21 November 2025 | 22:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar rapat koordinasi yang membahas penguatan sistem pencegahan korupsi melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

PROPERTI
UI Nobatkan MGK Serang sebagai Perumahan Hijau di Banten

UI Nobatkan MGK Serang sebagai Perumahan Hijau di Banten

Sabtu, 22 November 2025 | 09:53

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya mendapat predikat sebagai perumahan subsidi terbaik setelah menerima GreenCon Award untuk kategori Perumahan Hijau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill