Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel
Rabu, 29 April 2026 | 20:56
Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.
TANGERANGNEWS.com- Status darurat global wabah COVID-19 resmi dicabut oleh World Organization Health (WHO), mengingat tren kasus positif dan kematian dari virus tersebut kian melandai hampir di seluruh dunia.
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, masyarakat sudah bisa kembali menjalani hidup normal seperti sebelum adanya COVID-19 seperti dilansir dari detik.com pada Sabtu, 6 Mei 2023.
"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum COVID," kata Tedros dalam pertemuan membahas status darurat COVID pada Kamis, 4 Mei 2023, lalu.
WHO mencabut status kedaruratan COVID-19 mempertimbangkan banyak hal, termasuk rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyebut virus Corona tak lagi menjadi ancaman darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atau PHEIC.
Meski risiko penularan masih tetap ada, namun tingkat berbahayanya tidak seperti saat COVID-19 masih mewabah.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh WHO kembai mengenang memori saat pandemi COVID-19 mengguncang kondisi dunia. Salah satunya diungkapkan oleh Pimpinan Teknis WHO untuk COVID-19 Maria Van Kerkhove.
"Kita tidak bisa melupakan tumpukan api itu. Kita tidak bisa melupakan kuburan yang digali. Tak satu pun dari kita di sini yang akan melupakan mereka," katanya.
Sebelumnya, saat wabah pandemi COVID-19 masih berlangsung tercatat sebanyak 6,9 juta orang meninggal akibat keganasan virus tersebut.
Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.
TODAY TAGPemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews