Connect With Us

Status Darurat COVID-19 Dicabut, WHO: Silahkan Kembali Hidup Normal

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 6 Mei 2023 | 13:29

Petugas Covid-19 selepas menyemprotkan cairan disinfektan di area bandara. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Status darurat global wabah COVID-19 resmi dicabut oleh World Organization Health (WHO), mengingat tren kasus positif dan kematian dari virus tersebut kian melandai hampir di seluruh dunia.

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, masyarakat sudah bisa kembali menjalani hidup normal seperti sebelum adanya COVID-19 seperti dilansir dari detik.com pada Sabtu, 6 Mei 2023.

"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum COVID," kata Tedros dalam pertemuan membahas status darurat COVID pada Kamis, 4 Mei 2023, lalu.

WHO mencabut status kedaruratan COVID-19 mempertimbangkan banyak hal, termasuk rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyebut virus Corona tak lagi menjadi ancaman darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atau PHEIC.

Meski risiko penularan masih tetap ada, namun tingkat berbahayanya tidak seperti saat COVID-19 masih mewabah.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh WHO kembai mengenang memori saat pandemi COVID-19 mengguncang kondisi dunia. Salah satunya diungkapkan oleh Pimpinan Teknis WHO untuk COVID-19 Maria Van Kerkhove.

"Kita tidak bisa melupakan tumpukan api itu. Kita tidak bisa melupakan kuburan yang digali. Tak satu pun dari kita di sini yang akan melupakan mereka," katanya.

Sebelumnya, saat wabah pandemi COVID-19 masih berlangsung tercatat sebanyak 6,9 juta orang meninggal akibat keganasan virus tersebut.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill