Update Harga BBM Pertamina dan Swasta September 2026 di Tangerang
Selasa, 1 September 2026 | 11:25
Harga BBM terbaru September 2026 di Tangerang Raya mengalami perbedaan untuk setiap jenis dan merek BBM yang dijual.
TANGERANGNEWS.com-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tersangka EHP terkait perkara dugaan korupsi dalam pengurusan tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Selasa, 22 November 2022.
EHP merupakan anak dari tersangka S alias MS. Ibu dan anak ini disebut bekerja sama mengurus tanah dan memberikan suap kepada oknum aparatur sipil negara (ASN), yakni tersangka AM dan tersangka DER.
Kasus suap atau gratifikasi senilai Rp15 miliar tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat permohonan pengurusan tanah pada 2018-2021.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menyampaikan, bahwa siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka EHP setelah dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19.
BACA JUGA: Kejari Tangsel Musnahkan 348 Barang Bukti Kasus Inkrah, Didominasi Narkotika
"Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten berpendapat terhadap tersangka EHP untuk dilakukan tindakan penahanan rutan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 November 2022.
Penahanan tersangka EHP tersebut dilakukan Kejati Banten berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-1280/M.6/Fd.1/11/2022 tanggal 22 November 2022.
"Selanjutnya terhadap tersangka EHP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari terhitung tanggal 22 November 2022 sampai dengan 11 Desember 2022," katanya.
Harga BBM terbaru September 2026 di Tangerang Raya mengalami perbedaan untuk setiap jenis dan merek BBM yang dijual.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) memberi akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro melalui pelaksanaan program Gebyar UMKM Tangerang Gemilang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews