Connect With Us

Sembuh Covid-19, Anak Tersangka Penyuap BPN Lebak Ditahan

Redaksi | Selasa, 22 November 2022 | 21:03

Tersangka EHP ditahan penyidik Kejati Banten terkait perkara dugaan korupsi pengurusan tanah pada BPN Lebak, Selasa, 22 November 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tersangka EHP terkait perkara dugaan  korupsi dalam pengurusan tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Selasa, 22 November 2022.

EHP merupakan anak dari tersangka S alias MS. Ibu dan anak ini disebut bekerja sama mengurus tanah dan memberikan suap kepada oknum aparatur sipil negara (ASN), yakni tersangka AM dan tersangka DER.

Kasus suap atau gratifikasi senilai Rp15 miliar tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat permohonan pengurusan tanah pada 2018-2021.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menyampaikan, bahwa siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka EHP setelah dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19.

BACA JUGA: Kejari Tangsel Musnahkan 348 Barang Bukti Kasus Inkrah, Didominasi Narkotika

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten berpendapat terhadap tersangka EHP untuk dilakukan tindakan penahanan rutan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 November 2022.

Penahanan tersangka EHP tersebut dilakukan Kejati Banten berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-1280/M.6/Fd.1/11/2022 tanggal 22 November 2022. 

"Selanjutnya terhadap tersangka EHP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari terhitung tanggal 22 November 2022 sampai dengan  11 Desember 2022," katanya.

BISNIS
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Senin, 7 September 2026 | 20:50

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

HIBURAN
Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Gulai Salmon, Menu Gabungan Nusantara dan Western

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Gulai Salmon, Menu Gabungan Nusantara dan Western

Senin, 7 September 2026 | 17:08

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan Gulai Salmon sebagai menu baru yang memadukan karakter masakan Nusantara dengan bahan yang identik dengan kuliner Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill