Connect With Us

Sembuh Covid-19, Anak Tersangka Penyuap BPN Lebak Ditahan

Redaksi | Selasa, 22 November 2022 | 21:03

Tersangka EHP ditahan penyidik Kejati Banten terkait perkara dugaan korupsi pengurusan tanah pada BPN Lebak, Selasa, 22 November 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tersangka EHP terkait perkara dugaan  korupsi dalam pengurusan tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Selasa, 22 November 2022.

EHP merupakan anak dari tersangka S alias MS. Ibu dan anak ini disebut bekerja sama mengurus tanah dan memberikan suap kepada oknum aparatur sipil negara (ASN), yakni tersangka AM dan tersangka DER.

Kasus suap atau gratifikasi senilai Rp15 miliar tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat permohonan pengurusan tanah pada 2018-2021.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menyampaikan, bahwa siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka EHP setelah dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19.

BACA JUGA: Kejari Tangsel Musnahkan 348 Barang Bukti Kasus Inkrah, Didominasi Narkotika

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten berpendapat terhadap tersangka EHP untuk dilakukan tindakan penahanan rutan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 November 2022.

Penahanan tersangka EHP tersebut dilakukan Kejati Banten berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-1280/M.6/Fd.1/11/2022 tanggal 22 November 2022. 

"Selanjutnya terhadap tersangka EHP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari terhitung tanggal 22 November 2022 sampai dengan  11 Desember 2022," katanya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill