Connect With Us

Sembuh Covid-19, Anak Tersangka Penyuap BPN Lebak Ditahan

Redaksi | Selasa, 22 November 2022 | 21:03

Tersangka EHP ditahan penyidik Kejati Banten terkait perkara dugaan korupsi pengurusan tanah pada BPN Lebak, Selasa, 22 November 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tersangka EHP terkait perkara dugaan  korupsi dalam pengurusan tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Selasa, 22 November 2022.

EHP merupakan anak dari tersangka S alias MS. Ibu dan anak ini disebut bekerja sama mengurus tanah dan memberikan suap kepada oknum aparatur sipil negara (ASN), yakni tersangka AM dan tersangka DER.

Kasus suap atau gratifikasi senilai Rp15 miliar tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat permohonan pengurusan tanah pada 2018-2021.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menyampaikan, bahwa siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka EHP setelah dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19.

BACA JUGA: Kejari Tangsel Musnahkan 348 Barang Bukti Kasus Inkrah, Didominasi Narkotika

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten berpendapat terhadap tersangka EHP untuk dilakukan tindakan penahanan rutan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 November 2022.

Penahanan tersangka EHP tersebut dilakukan Kejati Banten berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-1280/M.6/Fd.1/11/2022 tanggal 22 November 2022. 

"Selanjutnya terhadap tersangka EHP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari terhitung tanggal 22 November 2022 sampai dengan  11 Desember 2022," katanya.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Rabu, 3 Juni 2026 | 00:58

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menemukan luka sayatan senjata tajam (sajam) pada mayat pria berinisial R di kamar kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill