Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang meluncurkan Jaksa Sahabat Media sebagai upaya menjalin sinergi dengan para jurnalis untuk meningkatkan pemberitaan yang konstruktif di Kantor Kecamatan Pinang, Kamis, 3 November 2022.
Peluncuran Jaksa Sahabat Media ini dihadiri puluhan awak media yang berasal dari berbagai organisasi maupun kelompok kerja profesi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR), Forum Wartawan Tangerang (Forwat), dan Rumah Singgah Pewarta (RSP).
Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo mengatakan, institusi Kejaksaan tidak akan besar tanpa peran awak media massa, sehinga kedua elemen ini perlu menjalin sinergi demi kemajuan daerah.

"Jaksa Sahabat Media ini merupakan konsep kami. Motivasinya adalah kita bersinergi, bersahabat, sehingga kita bisa bertukar informasi dan pemberitaan dalam hal pembangunan di Kota Tangerang, sehingga peran Kejaksaan dapat didukung peran-peran media," ungkapnya.
Dalam peluncuran Jaksa Sahabat Media ini, Kejari dan wartawan melakukan diskusi terkait membangun hubungan baik dari kedua belah pihak. Kejari juga secara simbolis memberikan kaos berwarna hitam bertuliskan Jaksa Sahabat Media kepada para wartawan yang hadir.
Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid mengapresiasi peluncuran Jaksa Sahabat Media ini. "Karena ini sebagai momen untuk sama-sama berkumpul dan saling menjalin komunikasi," ungkapnya.

Dalam kegiatan jurnalistik, kata Madjid, salah satu tugas utama jurnalis adalah melakukan konfirmasi informasi. Hal ini dilakukan untuk akurasi pemberitaan.
Melalui peluncuran Jaksa Sahabat Media ini, Madjid mengharapkan, upaya konfirmasi informasi wartawan terhadap Kejari di Kota Tangerang bisa dilakukan dengan mudah.
"Kalau sudah bicara sahabat, berarti sudah tidak ada dusta di antara kita," ungkapnya.
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews