Connect With Us

Di Hadapan Prabowo, Jokowi Blak-blakan Sebut Presiden Boleh Memihak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Januari 2024 | 10:45

Keterangan pers Presiden Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menyatakan presiden pun boleh ikut serta berkampanye atau memihak.

Hal itu dikatakan Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis alutsista pesanan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo, di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi dikutip dari detik.com.

Menurut Jokowi, presiden merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik, sehingga tidak masalah jika ikut berpolitik.

"Menteri juga boleh," tambah Jokowi.

Kendati begitu, Jokowi menyebut pejabat publik ikut berkampanye sah-sah saja asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Proyek Aglomerasi Batal, Pemkab Tangerang Ajukan Ulang PSEL Mandiri

Proyek Aglomerasi Batal, Pemkab Tangerang Ajukan Ulang PSEL Mandiri

Rabu, 20 Mei 2026 | 18:33

Skema aglomerasi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, batal terlaksana.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill