Connect With Us

Di Hadapan Prabowo, Jokowi Blak-blakan Sebut Presiden Boleh Memihak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Januari 2024 | 10:45

Keterangan pers Presiden Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menyatakan presiden pun boleh ikut serta berkampanye atau memihak.

Hal itu dikatakan Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis alutsista pesanan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo, di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi dikutip dari detik.com.

Menurut Jokowi, presiden merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik, sehingga tidak masalah jika ikut berpolitik.

"Menteri juga boleh," tambah Jokowi.

Kendati begitu, Jokowi menyebut pejabat publik ikut berkampanye sah-sah saja asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill