Connect With Us

Catat, Ini Dokumen Harus Dibawa saat Pencoblosan Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Februari 2024 | 15:37

Simulasi pemungutan suara di TPS 042, Kelurahan Ciater, Kota Tangsel, pada Minggu, 28 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera berlangsung sepekan lagi, tepatnya pada Rabu, 14 Februari 2024.

Sebelum mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), terdapat sejumlah dokumen yang harus dibawa saat pencoblosan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui akun resminya, @kpu_ri pada Rabu, 7 Februari 2024 menginformasikan terkait dokumen-dokumen yang harus dibawa.

Adapun dokumen yang harus dibawa dalam pemungutan suara berbeda-beda berdasarkan kategori pemilih. Berikut diantaranya.

Daftar Pemilih Tetap (DPT)

- KTP-Elektronik atau surat keterangan (suket)

- Form model C pemberitahuan KPU

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

- KTP-Elektronik atau surat keterangan (suket)

- Model A-Surar pindah pemilih

Daftar Pemilih Khusus (DPK)

- KTP-Elektronik atau surat keterangan (suket)

Untuk form model C pemberitahuan akan dibagikan kepada pemilih paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara.

"Nantikan KPPS akan membagikan form C Pemberitahuan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara," tulis akun @kpu_ri.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill