TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Memasuki bulan Maret 2024, terdapat beberapa tanggal merah untuk libur nasional dan cuti bersama.
Mengetahui jadwal tanggal merah libur nasional tentunya penting, terlebih bagi yang hendak melaksanakan perjalanan liburan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023, terdapat 3 libur nasional pada Maret 2024.
Libur nasional tersebut meliputi Hari Nyepi hingga Wafat Isa Al-Masih.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama Maret 2024.
Demikian informasi terkait jadwal tanggal merah libur nasional Maret 2024. Semoga bermanfaat!
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews