Connect With Us

Siap-siap Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni atau Juli, Ini Syarat dan Dokumen Pendaftarannya 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 5 Juni 2024 | 14:39

Ilustrasi seleksi CPNS. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan akan dibuka pada bulan Juni atau Juli 2024. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

"Seleksi CASN 2024 rencananya akan dimulai pada Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB mengenai penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN," kata Anas pada Kamis, 9 Mei 2024, seperti dikutip dari laman menpan.go.id.

Dilansir dari Kompas.tv, Rabu, 5 Juni 2024, sebanyak 1.289.824 formasi tersedia dalam seleksi CPNS 2024, terdiri dari 427.650 formasi di instansi pusat (207.247 CPNS dan 221.936 PPPK) dan 862.174 formasi di instansi daerah. 

Sementara, jumlah pelamar melalui jalur CPNS mencapai 945.404 orang, sementara pelamar PPPK guru sebanyak 439.020 orang. 

Pemerintah juga membuka alokasi formasi untuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan wilayah lainnya. 

Berikut persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2024 berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

2. WNI;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri;

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024 meliputi:

1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg;

2. Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg;

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg;

4. Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf;

5. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf;

6. Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf;

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.

KAB. TANGERANG
Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:42

Ketika proses pemadaman kebakaran menggunakan helikopter di TPA Jatiwaringin menjadi daya tarik tersendiri, terutama di mata anak-anak yang sedang menikmati masa libur sekolah.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill