Connect With Us

Siap-siap Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni atau Juli, Ini Syarat dan Dokumen Pendaftarannya 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 5 Juni 2024 | 14:39

Ilustrasi seleksi CPNS. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan akan dibuka pada bulan Juni atau Juli 2024. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

"Seleksi CASN 2024 rencananya akan dimulai pada Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB mengenai penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN," kata Anas pada Kamis, 9 Mei 2024, seperti dikutip dari laman menpan.go.id.

Dilansir dari Kompas.tv, Rabu, 5 Juni 2024, sebanyak 1.289.824 formasi tersedia dalam seleksi CPNS 2024, terdiri dari 427.650 formasi di instansi pusat (207.247 CPNS dan 221.936 PPPK) dan 862.174 formasi di instansi daerah. 

Sementara, jumlah pelamar melalui jalur CPNS mencapai 945.404 orang, sementara pelamar PPPK guru sebanyak 439.020 orang. 

Pemerintah juga membuka alokasi formasi untuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan wilayah lainnya. 

Berikut persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2024 berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

2. WNI;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri;

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024 meliputi:

1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg;

2. Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg;

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg;

4. Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf;

5. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf;

6. Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf;

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:13

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill