Connect With Us

Siap-siap Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni atau Juli, Ini Syarat dan Dokumen Pendaftarannya 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 5 Juni 2024 | 14:39

Ilustrasi seleksi CPNS. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan akan dibuka pada bulan Juni atau Juli 2024. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

"Seleksi CASN 2024 rencananya akan dimulai pada Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB mengenai penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN," kata Anas pada Kamis, 9 Mei 2024, seperti dikutip dari laman menpan.go.id.

Dilansir dari Kompas.tv, Rabu, 5 Juni 2024, sebanyak 1.289.824 formasi tersedia dalam seleksi CPNS 2024, terdiri dari 427.650 formasi di instansi pusat (207.247 CPNS dan 221.936 PPPK) dan 862.174 formasi di instansi daerah. 

Sementara, jumlah pelamar melalui jalur CPNS mencapai 945.404 orang, sementara pelamar PPPK guru sebanyak 439.020 orang. 

Pemerintah juga membuka alokasi formasi untuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan wilayah lainnya. 

Berikut persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2024 berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

2. WNI;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri;

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024 meliputi:

1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg;

2. Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg;

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg;

4. Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf;

5. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf;

6. Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf;

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

TEKNO
Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:31

Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.

SPORT
Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:49

Turnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill