Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com- Memanaskan sepeda motor sebelum digunakan merupakan hal yang biasa dilakukan oleh para pengguna sepeda motor.
Pasalnya, kegiatan tersebut dianggap bermanfaat untuk keoptimalan kendaraan roda dua itu saat digunakan.
Lalu, berapa lama waktu yang diperlukan untuk memanaskan mesin motor injeksi sebelum digunakan?
Training Analyst PT Wahana Makmur Sejati (WMS) Wahyu Budhi menjelaskan, memanaskan mesin motor injeksi selama satu hingga lima menit sudah cukup.
Meski terdapat anggapan bahwa memanaskan mesin terlalu lama dapat merusak motor, namun menurut Wahyu justru memanaskan mesin memiliki manfaat, yakni memastikan oli mesin bersirkulasi dengan baik sebelum motor digunakan.
Wahyu menyebut, memanaskan mesin terlalu lama hanya akan membuang bahan bakar tanpa memberikan manfaat tambahan.
"Cukup satu sampai lima menit. Jika terlalu lama dipanaskan, bakal percuma juga karena bensin akan terbuang sia-sia," ujarnya, Senin, 10 Juni 2024.
Selama proses pemanasan, mesin motor harus dalam kondisi langsam atau idle tanpa menggeber gas, karena hal ini tidak akan merusak mesin.
"Asalkan, saat dipanaskan, mesin motor dalam kondisi langsam atau idle dan tidak digeber-geber," katanya.
Untuk menjaga kondisi motor Honda tetap optimal, Wahyu menyarankan agar pemilik motor selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin di bengkel Astra Honda Authorized Service Station (AHASS).
Dengan demikian, seluruh fitur dan komponen sepeda motor Honda dapat bekerja secara optimal. Selain itu, Konsumen setia motor Honda juga dapat menggunakan layanan booking service melalui Aplikasi Wahana Honda (Wanda) untuk menjadwalkan servis motor mereka.
TODAY TAGWarga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews