Connect With Us

Jangan Terlalu Lama, Segini Durasi Waktu yang Tepat Memanaskan Motor Injeksi

Fahrul Dwi Putra | Senin, 10 Juni 2024 | 17:12

Ilustrasi sepeda motor. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Memanaskan sepeda motor sebelum digunakan merupakan hal yang biasa dilakukan oleh para pengguna sepeda motor. 

Pasalnya, kegiatan tersebut dianggap bermanfaat untuk keoptimalan kendaraan roda dua itu saat digunakan.

Lalu, berapa lama waktu yang diperlukan untuk memanaskan mesin motor injeksi sebelum digunakan? 

Training Analyst PT Wahana Makmur Sejati (WMS) Wahyu Budhi menjelaskan, memanaskan mesin motor injeksi selama satu hingga lima menit sudah cukup. 

Meski terdapat anggapan bahwa memanaskan mesin terlalu lama dapat merusak motor, namun menurut Wahyu justru memanaskan mesin memiliki manfaat, yakni memastikan oli mesin bersirkulasi dengan baik sebelum motor digunakan. 

Wahyu menyebut, memanaskan mesin terlalu lama hanya akan membuang bahan bakar tanpa memberikan manfaat tambahan. 

"Cukup satu sampai lima menit. Jika terlalu lama dipanaskan, bakal percuma juga karena bensin akan terbuang sia-sia," ujarnya, Senin, 10 Juni 2024.

Selama proses pemanasan, mesin motor harus dalam kondisi langsam atau idle tanpa menggeber gas, karena hal ini tidak akan merusak mesin.

"Asalkan, saat dipanaskan, mesin motor dalam kondisi langsam atau idle dan tidak digeber-geber," katanya.

Untuk menjaga kondisi motor Honda tetap optimal, Wahyu menyarankan agar pemilik motor selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin di bengkel Astra Honda Authorized Service Station (AHASS). 

Dengan demikian, seluruh fitur dan komponen sepeda motor Honda dapat bekerja secara optimal. Selain itu, Konsumen setia motor Honda juga dapat menggunakan layanan booking service melalui Aplikasi Wahana Honda (Wanda) untuk menjadwalkan servis motor mereka.

BANTEN
Imigrasi Banten Terbitkan 144.573 Paspor pada 2025, Antisipasi Lonjakan Permohonan saat Nataru

Imigrasi Banten Terbitkan 144.573 Paspor pada 2025, Antisipasi Lonjakan Permohonan saat Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:41

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Banten mencatat tingginya permintaan paspor dari masyarakat sepanjang tahun 2025.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill