Connect With Us

PLN Pastikan Listrik Andal Selama Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 15 Juni 2024 | 21:07

Ilustrasi Petugas PLN memastikan keandalan listrik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT PLN (Persero) telah memastikan sistem kelistrikan yang andal untuk menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, PLN telah meningkatkan keandalan sistem dengan melakukan penilaian dan pemeliharaan menyeluruh pada instalasi pembangkitan, transmisi, dan distribusi. 

Seperti diketahui, masa siaga telah ditetapkan selama tiga hari, yaitu dari 16 hingga 18 Juni 2024.

"Upaya ini kami lakukan agar perayaan Idul Adha di Indonesia dapat berlangsung dengan khidmat dan penuh kebahagiaan,” ujar Darmawan," ujar Darmawan, Sabtu, 15 Juni 2024.

Darmawan juga menjelaskan bahwa PLN memproyeksikan Beban Puncak (BP) Iduladha pada 17 Juni 2024 mencapai 38.270 Megawatt (MW), dengan Daya Mampu Pasok (DMP) sebesar 51.931 MW.

Keandalan daya ini didukung oleh kecukupan pasokan energi primer untuk pembangkit. Stok rata-rata batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) adalah 20,67 Hari Operasi (HOP). 

Untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan (Sumkal), stoknya sebesar 20,05 HOP, dan wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, serta Nusa Tenggara (Sulmapana) memiliki stok sebesar 34,8 HOP.

Pasokan energi primer jenis BBM juga cukup, dengan rata-rata pasokan antara 17,1 hingga 16,14 HOP. Pasokan gas pun berada dalam kondisi aman, sesuai kebutuhan operasi sistem di setiap regional.

"Selain memastikan keandalan sistem kelistrikan, PLN juga terus melakukan koordinasi dengan pihak pengamanan TNI dan Polri untuk mengamankan objek vital nasional (Obvitnas) yang telah ditetapkan Pemerintah," katanya.

Selama masa siaga, PLN akan menempatkan 81.591 personel yang akan bersiaga di 2.765 posko di seluruh Indonesia. Dengan rincian 15.594 personel pembangkit, 19.450 personel transmisi, 46.375 personel distribusi, dan 172 personel headquarter.

Darmawan menambahkan, para personil siaga ini akan didukung dengan 3.756 mobil dan 3.318 motor operasional, serta dilengkapi dengan material dan peralatan pendukung keandalan lainnya, seperti 1.731 genset, 735 Uninterruptible Power Supply (UPS), 1.206 Unit Gardu Bergerak (UGB), 188 Unit Kabel Bergerak (UKB), 395 crane, 19 unit trafo mobil, dan 33 Emergency Restoration System (ERS) standby.

Selain itu, PLN juga menyiagakan infrastruktur penunjang kendaraan listrik (electric vehicle/EV) bagi masyarakat yang hendak mudik atau berlibur. PLN telah menyediakan 1.420 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 999 lokasi di seluruh Indonesia.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill